POSKOTA.CO.ID - Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta pada hari ini Senin, 16 Maret 2026 tetap akan diberlakukan untuk beberapa ruas jalan.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa aturan gage tidak akan berlaku selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 447 Hijriah, mulai 18 hingga 25 Maret 2026.
Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubdkijakarta. Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN.
Kebijakan ini mengacu kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga: 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Berlaku Ganjil Genap Hari Ini Selasa 10 Maret 2026, Cek Daftarnya
Hal tersebut juga tertulis resmi dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 Tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Pemberlakuan tersebut juga disebabkan pada hari tersebut adalah cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 18-24 Maret 2026.
Oleh karena itu, selama rentang waktu tersebut kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk sementara ditiadakan.
Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta
Berikut adalah daftar ruas jalan yang terdampak ganjil-genap di Jakarta:
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Jalan Ketimun 1 hingga TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (Tomang Raya ke Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (Bekasi Timur Raya ke Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Barat dan Timur (Paseban Raya ke Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari