Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Polisi Sita Tiga Motor

Minggu 15 Mar 2026, 11:48 WIB
Polisi menyita tiga motor yang mengikuti balap liar di Jalan Raya Jakarta-Bogor. (Sumber: Dok. Polres Bogor)

Polisi menyita tiga motor yang mengikuti balap liar di Jalan Raya Jakarta-Bogor. (Sumber: Dok. Polres Bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polres Bogor berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor oleh sekelompok remaja pada Sabtu, 14 Maret 2026 malam.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha mengatakan, balap liar tersebut terjadi tepatnya di depan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau yang sekarang telah berubah menjari BRIN.

"Satu pleton Dalmas Satuan Samapta Polres Bogor membubarkan balapan liar tepatnya di (eks) LIPI," kata Yogi saat dikonfirmasi, Minggu 15 Maret 2026.

Baca Juga: Pramono Bakal Resmikan 25 RTH Baru di Jakarta dalam Waktu Dekat

Aksi balap liar tersebut diketahui anggota yang tengah melakukan patroli malam.

Yogi mengatakan, pihaknya telah menyita tiga motor yang tidak sesuai dengan standar berkendara, yakni menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat lengkap.

"Anggota mengamankan sepeda motor knalpot brong sebanyak tiga unit yang berada di lokasi tersebut," ungkap Yogi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Makin Terik Tembus 35,4 Derajat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa para pelaku balap liar di Jalan Raya Jakarta-Bogor langsung bubar melarikan diri setelah melihat petugas.

Yogi mengatakan bahwa pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya dengan memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

"Selain harus ada BPKB sama STNK-nya, knalpotnya harus diganti sama knalpot yang standar," ujarnya.

Baca Juga: Area Parkir Terbatas di Taman Bendera Pusaka, Pramono Minta Warga Naik Transportasi Umum

Polres Bogor sendiri rutin melakukan patroli sejak malam hingga menjelang sahur, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (cr-6)


Berita Terkait


News Update