POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz inisial SAM tengah menjadi perbincangan luas di media sosial.
Isu ini menarik perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah korban yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh sosok ustadz tersebut.
Perkara ini semakin ramai dibicarakan setelah kuasa hukum korban membeberkan beberapa informasi terkait kronologi laporan serta petunjuk mengenai sosok terlapor. Sejak saat itu, berbagai spekulasi mulai bermunculan di internet mengenai identitas pendakwah berinisial SAM.
Di sisi lain, banyak warganet berusaha mencari tahu ciri-ciri ustadz dengan inisial tersebut. Namun hingga kini pihak kepolisian belum mengumumkan identitas resmi terlapor karena proses penyelidikan masih berlangsung di Bareskrim Polri.
Laporan Dugaan Pelecehan Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus ini bermula dari laporan beberapa korban yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh seorang ustadz berinisial SAM. Laporan tersebut kini diketahui sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban, Beny Jehadu, menyampaikan bahwa laporan tersebut sebenarnya telah diajukan beberapa bulan sebelumnya. Ia menyebut proses hukum kini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.
Menurutnya, tim hukum korban juga mengapresiasi perkembangan penanganan laporan yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Aldis Burger Cempaka Putih Viral, Milik Siapa? Ini Pilihan Menu dan Harganya
Lima Santri Disebut Menjadi Korban
Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa terdapat lima korban dalam kasus ini. Mereka disebut merupakan santri laki-laki yang masih berusia di bawah umur ketika dugaan peristiwa terjadi. Kelima korban tersebut memiliki inisial IM, RAP, AYM, MIM, dan AR. Peristiwa yang dilaporkan juga disebut tidak terjadi dalam satu waktu saja.
Ia menjelaskan bahwa beberapa korban mengalami kejadian pada tahun yang berbeda-beda, mulai dari 2017, 2018, hingga yang terbaru disebut terjadi pada tahun 2025.
Pihak korban juga mengungkapkan bahwa terlapor pernah meminta maaf atas kejadian sebelumnya. Namun, dugaan peristiwa serupa disebut kembali terjadi beberapa tahun setelahnya.
Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum korban turut menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian. Bukti yang disampaikan di antaranya berupa percakapan chat, rekaman video, serta dokumen pendukung lainnya.
Ciri Ustadz Inisial SAM Mulai Terungkap
Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa sosok tersebut dikenal sebagai pendakwah yang cukup sering tampil di hadapan publik. Ia disebut pernah mengisi salah satu program dakwah di stasiun televisi swasta nasional.
Program yang dimaksud adalah acara dakwah Damai Indonesiaku, yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat. Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan identitas resmi terlapor kepada publik.
Spekulasi Warganet Bermunculan di Media Sosial
Munculnya ciri-ciri ustadz berinisial SAM memicu berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah pengguna internet mencoba menebak siapa sosok pendakwah yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Salah satu nama yang sempat disebut oleh warganet adalah Ustadz Solmed. Namun ia langsung memberikan klarifikasi terkait rumor tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 13 Maret 2026, ia menegaskan bahwa dirinya bukan sosok yang dimaksud dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama lengkapnya adalah Saleh Mahmud Munawir sehingga inisial yang benar adalah SMM, bukan SAM.
Selain itu, sebagian warganet juga mengaitkan ciri-ciri ustadz berinisial SAM dengan nama Syekh Ahmad Al Misry. Dugaan tersebut muncul karena beberapa karakteristik yang disebut dinilai mirip dengan profil pendakwah tersebut.
Karena itu, identitas resmi terlapor kemungkinan baru akan diumumkan setelah proses penyelidikan mencapai tahap yang lebih lanjut. Sementara itu, publik diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai identitas seseorang sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
