POSKOTA.CO.ID - Ustadz ternama berinisal SAM dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santri.
Laporan sudah didaftarkan lima bulan yang lalu dan kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut kuasa hukum korban, peristiwa pelecehan yang dilakukan Ustadz SAM dilakukan selama periode waktu 2017 hingga 2025.
“Modusnya, korban diiming-imingi akan disekolahkan ke luar negeri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: Mahasiswa IPB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Lakukan Penyelidikan
Dilansir dari akun Instagram @lets.talkandenjoy. Peristiwa pelecehan seksual terkuak pada 2018, SAM sempat meminta maaf pada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun aksi cabul sang ustadz kembali terulang pada 2025.
Wati mengatakan bahwa korban sepakat untuk melaporkan SAM ke Bareskrim Polri karena menilai tidak ada perubahan dari sang ustadz.
Dengan begitu, laporan tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi sang ustadz untuk menghentikan aksinya.
“Karena korbannya tak hanya pria dewasa, namun juga ada santri di bawah umur. Harapannya, lewat laporan ini tidak ada lagi korban si terlapor,” tutur Benny Jehadu, tim kuasa hukum korban lainnya pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Founder SejutaCita Andhika Sudarman Buka Suara soal Tuduhan Pelecehan, Ini Profilnya
Siapa Ustadz SAM?
Ustaz berinisial SAM itu dikenal sebagai tokoh agama sekaligus juri dalam ajang pencarian bakat hafiz Al-Qur'an di salah satu stasiun televisi swasta.
