Suami Bunuh Istri Siri di Depok, Pelaku Emosi Ajakan Hubungan Ditolak Korban

Kamis 12 Mar 2026, 07:10 WIB
Jumpa pers kasus penemuan wanita tinggal kerangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Jumpa pers kasus penemuan wanita tinggal kerangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita berinisial DH, 56 tahun, ditemukan tinggal kerangka di rumahnya, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, korban sempat meminta cerai dan menolak ajakan berhubungan suami istri sebelum tewas dibunuh.

“Korban dengan tersangka sudah melakukan perkawinan siri dan saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan,” kata Iman kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.

Permintaan hubungan ditolak, sehingga membuat pelaku berinisial ARH, 44 tahun, meluapkan emosi dengan kekerasan berujung pembunuhan korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Siri Buntut Penemuan Jasad Tinggal Kerangka di Depok

“Sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban. Namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Hermanto menyebutkan, motif awal pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga antara pelaku serta korban.

“Tersangka, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindakan pidana pembunuhan,” ucapnya.

Pelaku telah ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Kantongi Terduga Pelaku di Balik Temuan Kerangka Wanita di Depok

Jasad tinggal kerangka ditemukan di rumahnya, Sabtu, 7 Maret 2026. Tim identifikasi Polres Metro Depok juga menemukan bubuk kopi yang ditebar di sekitar lokasi jasad korban.

Selama tinggal di rumahnya sejak 2004, korban dikenal tertutup dari warga sekitar.

“Sudah lama banget enggak keluar rumah, sebelum tahun baru, lebih,” tutur seorang tetangga korban, Siti, 52 tahun.

Siti juga mengaku belum pernah berkomunikasi dengan suami korban.

“Tidak mengenal dan belum pernah mengobrol dengan suami korban,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update