Imigrasi Jakarta Tangkap WN Pakistan Pembuat Paspor Palsu

Kamis 12 Mar 2026, 23:24 WIB
Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menggelar jumpa pers penangkapan WNA Pakistan atas kasus pembuatan paspor palsu, Kamis, 12 Maret 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menggelar jumpa pers penangkapan WNA Pakistan atas kasus pembuatan paspor palsu, Kamis, 12 Maret 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial NUD, 28 tahun, ditangkap pihak Imigrasi Jakarta.

WN Pakistan tersebut datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, ia terungkap melakukan penipuan.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tentu hasil kerjasama lintas sektor yang baik, sehingga hal ini harus dipertahankan," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Jakarta, Pamuji Raharja dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap sebuah paket berisi tiga paspor Ukraina dan Pakistan.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan Sadis Asal Portugal di Jakarta Selatan

Mengetahui isi paket tersebut paspor, pihak bea cukai berkoordinasi dengan Dirjen Intelijen pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa alamat penerima paket berisi paspor berada di salah satu apartemen di Jakarta Pusat, sehingga kita yang melakukan penjangkauan," ujarnya.

Pelaku ternyata berusaha mengelabui petugas, tetapi gagal hingga ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat unit telepon genggam, satu buat laptop, 10 stamp negara asing, kardus paket pengiriman.

"Saat pelaku diamankan ditemukan sejumlah barang bukti," ucap dia.

Baca Juga: Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Jaksel Deportasi DJ dan Penari WNA

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Pusat, Yudhistira menjelaskan, tiga paspor palsu dikirim dari Yunani. Seluruh paspor palsu itu diberi cap agar terlihat asli.

"Memang paspor jika sudah banyak cap stempelnya maka akan semakin kuat, seolah olah pemegang paspor tersebut sudah bepergian ke berbagai negara," tuturnya.


Berita Terkait


News Update