Niat Iktikaf di Masjid Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Simak Juga Hal yang Membatalkannya

Rabu 11 Mar 2026, 14:50 WIB
Ilustrasi. Niat iktikaf di masjid lengkap arab, latin, dan artinya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi. Niat iktikaf di masjid lengkap arab, latin, dan artinya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa durasi minimal iktikaf adalah sa’ah atau sesaat. Artinya, berdiam diri di masjid dengan niat iktikaf selama beberapa waktu, baik siang maupun malam, sudah dianggap sah.

Mazhab Maliki mensyaratkan durasi minimal satu hari satu malam penuh, dimulai sejak matahari terbenam hingga terbenam kembali pada hari berikutnya.

Jika seseorang keluar dari masjid karena kebutuhan mendesak, seperti ke kamar kecil atau memperbarui wudhu, maka saat kembali masuk disunnahkan memperbarui niat iktikaf.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Waktu Tidur yang Dianjurkan dan Tidak Dianjurkan dalam Islam

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Iktikaf

Iktikaf dapat batal apabila seseorang melakukan beberapa hal berikut:

  • Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa kebutuhan mendesak.
  • Berhubungan suami istri atau melakukan kontak fisik yang disertai syahwat.
  • Datangnya haid atau nifas bagi perempuan.
  • Hilang kesadaran, seperti pingsan, mabuk, atau gila.
  • Murtad atau keluar dari agama Islam.

Manfaatkan Malam Terakhir Ramadan

Sepuluh malam terakhir Ramadan adalah waktu paling berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah.

Dengan melaksanakan iktikaf, seseorang dapat lebih fokus mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus berharap memperoleh keberkahan malam Lailatul Qadar.

Karena itu, manfaatkan kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah, meluruskan niat, dan menghidupkan masjid dengan amalan yang penuh keikhlasan. Wallahu a’lam bishawab.


Berita Terkait


News Update