POSKOTA.CO.ID - Memasuki fase paling istimewa dalam bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid.
Ibadah ini menjadi momentum untuk menenangkan diri dari kesibukan dunia sekaligus memperbanyak zikir, doa, dan tilawah Al-Qur’an demi meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.
Secara hukum, iktikaf termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, statusnya bisa berubah menjadi wajib apabila seseorang telah menazarkannya. Anjuran untuk memakmurkan masjid melalui ibadah ini juga tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Baqarah ayat 125.
Agar pelaksanaan iktikaf berjalan dengan benar dan bernilai pahala maksimal, berikut panduan lengkap mulai dari niat hingga hal-hal yang dapat membatalkannya.
Baca Juga: Apa Saja Amalan Malam Nuzulul Quran? Ini 6 Ibadah yang Dianjurkan
Bacaan Niat Iktikaf di Masjid

Niat merupakan syarat utama dalam setiap ibadah, termasuk iktikaf. Niat iktikaf dapat dibedakan berdasarkan tujuan pelaksanaannya.
Niat Iktikaf Sunnah
Arab:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi lillaahi ta'aalaa
Artinya:
“Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
