Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)
POSKOTA.CO.ID - Apa kabar potret kemiskinan kita? Makin dalam. Padahal, publik berharap dengan datangnya presiden kedelapan dan menangnya agen 08, kemiskinan kita lenyap; kutukan kemiskinan tujuh turunan hilang; kesejahteraan bersama datang; keadilan sosial terkanvaskan.
Namun, harapan tinggal harapan. Impian tinggal impian. Jangan-jangan kutukan kemiskinan bukan tujuh turunan, melainkan semua turunan. Sebab, presiden ke delapan menempatkan pengentasan kemiskinan bukan tujuan. Baginya, itu hanya "program akibat".
Mengapa kemiskinan kita tak kunjung lenyap? Padahal, beribu ekonom kita punya. Ratusan ekonom sudah duduk di kabinet. Puluhan manajer sudah jadi penasehat presiden. Pun, kesempatan menjadi negara kaya terus berulang. Banjir SDA alam tak pernah berkurang.
Adalah karena kita menakdirkan diri hidup dalam "pemiskinan struktural." Ciri utamanya ada tiga: (1)Kita mengelola hidup dengan cara berhutang. Siapapun menteri keuangannya, hutang adalah rukun berindonesia. Catatan bapenas menyebut bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal 2026 menunjukkan peningkatan, dengan posisi akhir kuartal IV-2025 tercatat sebesar 431,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.271,55 triliun.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Mencandra Bisnis Perang Modern
ULN pemerintah meningkat signifikan menjadi US$214,3 miliar. Hebatnya, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp832,2 triliun untuk mendanai defisit APBN 2026. Sejak reformasi: tugas pokok presiden dan menkeu adalah mencari utangan walau tidak diperlukan!
Ironisnya, kita tidak punya cukup stok ekonom yang punya skenario stop utang, apalagi anti utang. Sebaliknya, banjir ekonom yang pandai berargumentasi bahwa utang itu wajar, umum, keharusan dan kelaziman. Akibatnya, sejak dari pikiran, APBN kita selalu dibuat devisit. Bahkan saat peluang surplus hadir di depan mata.
(2) Kita tidak punya aset strategis nasional. Semua aset strategis kita telah diserahkan ke pihak swasta (lokal maupun internasional). Kita tahu bahwa, aset strategis nasional adalah sumber daya milik negara yang mempunyai nilai strategis tinggi bagi kepentingan nasional. Aset ini dapat berupa sumber daya alam, infrastruktur, teknologi, atau kemampuan yang dapat mempengaruhi kekuatan dan keamanan nasional (tekhnologi, uang, kampus dll.).
Sayangnya, lewat skema tiga setan nalar, ekonomi kita dikerjakan oleh ekonom hit-man melakukan tiga aksiologi pemiskinan struktural: 1)Privatisasi aset strategis dan BUMN; 2)Imanisasi pasar bebas; dan 3)Manipulasi investasi asing. Dengan tiga agenda itu kemiskinan meningkat, ketimpangan menajam, pengangguran meluas, putus asa tertradisi, kesakitan menjadi menu sehari-hari.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Dalam Penyembahan Ekonomi Global
(3) Kita bangga pada ekonom pasar bebas (jahat) dan tidak menghukum rezim yang tak punya solusi. Sudah 80 tahun kita merdeka, sudah selama itu para ekonom pasar bebas mengelola negara. Dengan julukan yang keren-keren, arsitektur ekonomi kita mundur, rapuh dan mudah luluh lantak. Pejabat dan ekonom datang silih berganti, tapi struktur penjajahan ekonomi tak berganti.
Fondasi utamanya hanya ekstraktifisme: jenis ekonomi yang berfokus pada pengambilan dan penjualan sumber daya alam serta pungutan pajak. Ekonomi ini tidak berfokus pada pengolahan atau manufaktur, bahkan anti hilirisasi dan industrialisasi.
Dengan model ekonomi seperti ini tentu daya saing kita tak ada, daya tahan kita kosong, daya hidup kita rentan. Datanglah agama KKN sebagai kehidupan yang haram tapi ditradisikan. Inilah satu-satunya daya kita dalam bernegara.
Dengan tiga serangan yang memantapkan kemiskinan menjadi dalam dan tanpa solusi, sesungguhnya kita sedang menyaksikan karakter purba para keturunan homo sapiens yang penuh ambisi, egois, dendam, kejahatan, kesombongan, hasrat menguasai orang lain.
Mereka bicara dengan bahasa politik sok bijaksana; di bawah perintah Tuhan; mewartakan pembaruan generasi; pembelaan HAM; iman pada demokrasi; membasmi kejahatan, dan kalimat indah lainnya. Tetapi intinya satu: kemiskinan diturunkan, dari generasi ke generasi. Bukan dilenyapkan.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Di Bawah Ekonomi Kalabendu
Mungkinkah ini tafsir sesat dari Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara"? Entahlah.