JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan penting terkait penyebaran kasus campak di Indonesia.
Pada 2025, 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara itu, 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian pada pekan ketujuh 2026.
Berdasarkan data WHO, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak terbanyak di dunia dengan 10.744 orang terjangkit, di bawah Yaman dan di atas India per Februari 2026.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, situasi darurat ini memerlukan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Dinkes DKI Perkuat Antisipasi Campak jelang Lebaran
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi," kata Piprim dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Piprim menyebutkan, pihaknya merekomendasikan enam langkah strategis yang menekankan tiga titik fokus untuk mengatasi masalah campak.
"Pertama, kejar imunisasi campak rubela bagi anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum imunisasi. Kedua, tingkatkan surveilans penyakit campak dan rubella," ujarnya.
Cakupan imunisasi campak rubella dosis kedua (MR2) hanya mencapai 82,3 persen pada 2024, jauh di bawah target nasional sebanyak 95 persen.
Baca Juga: Belum Ada Kasus Campak di Jakarta, Dinkes DKI Fokus Perkuat Surveilans
"Sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk optimal. Ketiga, perkuat kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella," ucapnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh dokter anak untuk memperkuat surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), terutama campak dan rubella, dengan melaporkan setiap kasus ke dinas kesehatan setempat melalui sistem measles-case based surveillance.
“Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya, aspek komunikasi dan edukasi masyarakat menjadi pilar penting dalam rekomendasi ini. IDAI mendorong seluruh tenaga kesehatan baik dokter umum maupun dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan Immunization champion untuk aktif memberikan edukasi tentang bahaya campak dan komplikasinya yang dapat berakibat fatal, baik melalui praktik sehari-hari maupun media sosial.
"Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan," tuturnya.
Piprim menyebutkan, kesadaran dan kepedulian masyarakat dibutuhkan ketika pemerintah telah menyediakan vaksin serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Campak di Jakarta, Warga Diminta Waspada Jelang Lebaran
"Mari lindungi anak-anak Indonesia dari campak. Jangan tunda imunisasi, jangan abaikan gejala, dan jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika ada tanda-tanda penyakit. IDAI siap mendukung penuh upaya pemerintah dan masyarakat dalam memberantas campak dari Indonesia,” ujar dia.
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi, menjelaskan pentingnya upaya mengejar ketertinggalan imunisasi pasca pandemi.
"Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupti layanan imunisasi rutin yang sangat signifikan. Banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya, dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah," kata dia.
Hartono menyampaikan, imunisasi campak rubella aman dan efektif. Isu-isu tentang keamanan vaksin yang beredar di masyarakat tidak berdasar secara ilmiah.
Baca Juga: Campak Sangat Menular, Epidemiolog Ingatkan Orang Tua Waspadai Gejala Awal pada Anak
"Vaksin MR yang digunakan di Indonesia telah melalui proses evaluasi ketat dan mendapatkan izin edar dari BPOM," tutur dia.
Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat tidak ragu membawa anaknya imunisasi.
"Jika ada pertanyaan atau keraguan, silakan konsultasikan dengan tenaga kesehatan terpercaya,” ucap dia.
Berikut adalah rekomendasi lengkap IDAI yang mencakup panduan diagnosis, tata laksana, isolasi, pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat:
- Kejar Imunisasi
Lengkapi imunisasi rutin yang tertinggal terutama campak rubela bagi setiap anak berusia 9 bulan sampai < 15 tahun. Selain itu, para nakes juga perlu dipastikan telah mendapatkan imunisasi MR/MMR lengkap.
- Penguatan Kapasitas dan Ketersediaan Fasilitas
Fasilitas laboratorium diagnostic campak dan rubella harus diperkuat untuk mendukung kegiatan surveilans serta penegakan diagnosis.
Diagnosis campak umumnya dapat ditegakkan berdasarkan klinis yaitu diawali dengan masa prodromal setelah masa inkubasi 10-12 hari, ditandai oleh demam, konjungtivitis, pilek, dan batuk pada individu yang rentan. Bercak Koplik, suatu enantem khas campak, muncul pada mukosa bukal 1 sampai 2 hari sebelum timbulnya ruam, berlangsung selama 12 hingga 72 jam.
Ruam campak berupa eksantem makulopapular eritematosa muncul 2–4 hari setelah onset demam. Ruam dimulai dari daerah kepala kemudian menyebar secara sefalokaudal ke tubuh dalam 3–4 hari, kemudian menjadi berkonfluens dan menggelap untuk pudar sekitar 3-4 hari kemudian. Demam disertai ruam makulopapular generalisata, batuk, pilek dan konjungtivitis.
Konfirmasi diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, yaitu:
- Deteksi IgM campak
- Pemeriksaan PCR RNA virus campak
- Pemeriksaan genotipe virus campak pada keadaan khusus
- Penguatan Tata Laksana Campak
Tata laksana campak bersifat suportif dan simptomatik, belum ada antivirus spesifik, secara umum berupa:
Tata laksana suportif meliputi istirahat cukup, cukup nutrisi dan cairan, isolasi untuk mencegah penularan, dan pemberian vitamin A (sesuai rekomendasi WHO) untuk mengurangi mortalitas dan komplikasi,. Dosis vitamin A adalah sebagai berikut:
- usia <6 bulan 50.000 U per oral
- 6 bulan sampai 1 tahun 100.000 U per oral
- > 1 tahun 200.000 U per oral
selama 2 hari berturut turut, khusus pada gizi buruk dan/atau komplikasi mata diberikan tambahan pada 2 minggu berikutnya.
- Isolasi pasien di rumah selama periode infeksius (4 hari sebelum hingga 4 hari sesudah ruam muncul)
- Menghindari kontak dengan individu rentan (bayi, ibu hamil serta individu imunokompromais)
Tata laksana simtomatik meliputi:
- Antipiretik (paracetamol 10-15 mg/kgbb/dosis setiap 4-6 jam bila demam)
- Obat batuk bila perlu
- Perawatan mata
Untuk konjungtivitis ringan, cairan bening dan encer cukup diberikan tetes mata normal saline. Jika mata mengeluarkan pus atau sekret keruh, maka obati superinfeksi bakteri dengan tetes mata atau salep antibiotik selama 7-10 hari.
Bersihkan mata dengan hati-hati menggunakan kasa steril yang dicelupkan ke dalam air bersih yang sudah matang.
Sementara itu, Antibiotik diberikan bila terdapat infeksi sekunder (pneumonia, otitis media), atau pada infeksi berat seperti sepsis atau syok sepsis.
Kemudian, pastikan kulit tetap bersih dan kering. Pantau tanda-tanda infeksi sekunder seperti selulitis atau infeksi jaringan lunak lain.
- Indikasi perawatan di rumah sakit bila ada komplikasi misalnya pneumonia, dehidrasi, malnutrisi, kejang pertama atau kejang demam kompleks atau ensefalitis, bayi usia <6 bulan, atau penderita imunokompromais.
- Lakukan Upaya Pengendalian Infeksi dan Isolasi Pasien Campak
- Isolasi pasien
Pasien yang dicurigai menderita campak harus segera diisolasi hingga 4 hari setelah munculnya ruam. Pada pasien imunokompromais berat, periode penularan dapat berlangsung lebih lama dibandingkan pasien imunokompeten, yang umumnya menularkan virus sejak 4 hari sebelum hingga 4 hari setelah timbulnya ruam.
- Penerapan kewaspadaan infeksi
Terapkan kewaspadaan standar dan airborne. Gunakan kamar perawatan tunggal (single patient room) dengan pintu tertutup dan jendela terbuka untuk meningkatkan sirkulasi udara jika ruang isolasi infeksi airborne tidak tersedia.
- Kohorting pasien
Pasien dengan campak yang telah terkonfirmasi dapat dirawat bersama (kohorting), terpisah dari pasien lain, terutama pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
- Pembatasan Individu Rentan
Individu yang rentan tidak boleh memasuki ruangan pasien yang dicurigai atau telah terkonfirmasi menderita campak. Individu rentan yang terpapar harus dilarang bekerja selama masa inkubasi campak setelah pajanan.
- Peningkatan Surveilans PD3I
Para dokter anak perlu melaporkan kasus campak ke dinas kesehatan setempat (measles-case based surveillance)
- Komunikasi dan edukasi masyarakat
Para stakeholder tentang bahaya penyakit campak dan komplikasi yang dapat fatal. Hal ini dapat dilakukan oleh setiap anggota IDAI, terutama Immunization champion yang telah dilatih sebelumnya atau pun anggota IDAI yang giat di media sosial. (cr-4)