Dalam situasi tersebut, puasa yang ditinggalkan tetap harus diganti atau qada pada hari lain setelah kondisi tubuh kembali memungkinkan.
Keringanan ini juga berlaku bagi beberapa kelompok tertentu, seperti:
- Orang yang sedang sakit
- Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya
Dalam kondisi darurat yang membahayakan kesehatan, Islam tidak memaksakan ibadah di luar kemampuan seseorang.
Membatalkan Puasa dalam Puasa Sunnah
Berbeda dengan puasa wajib, puasa sunnah memiliki hukum yang lebih fleksibel.
Para ulama menjelaskan bahwa seseorang yang menjalankan puasa sunnah diperbolehkan untuk membatalkannya jika merasa tidak kuat atau memiliki kebutuhan tertentu.
Beberapa riwayat hadis menunjukkan bahwa puasa sunnah tidak bersifat mengikat seperti puasa wajib. Karena itu, seseorang yang membatalkan puasa sunnah tidak dianggap berdosa.
Meski demikian, jika masih mampu melanjutkannya hingga waktu berbuka, menyempurnakan puasa sunnah tetap lebih dianjurkan karena memiliki nilai pahala yang lebih besar.
Baca Juga: 5 Keutamaan Baca Al-Quran di Malam Nuzulul Qur'an pada Hari ke-17 Ramadhan
Tips Mengatasi Rasa Tidak Kuat saat Berpuasa
Agar tetap kuat menjalani puasa hingga waktu berbuka, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga stamina selama Ramadan.
- Perhatikan menu sahur
Hindari makanan yang terlalu asin, pedas, atau terlalu manis karena dapat memicu rasa haus lebih cepat di siang hari.
- Atur aktivitas harian
Usahakan untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu berat dan manfaatkan waktu untuk beristirahat sejenak, termasuk tidur siang singkat jika memungkinkan.
- Gunakan energi secara bijak
Fokuskan energi untuk aktivitas penting, termasuk menjalankan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir.
- Kenali batas kemampuan tubuh
