JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Minggu 8 Maret 2026 mengakibatkan korban jiwa.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh korban akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk pemberian santunan kepada keluarga korban.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senen, 9 Maret 2026.
Selain itu, Pramono menyebut bahwa seluruh biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka akibat longsor juga akan ditanggung penuh oleh Pemprov DKI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 6.802 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
"Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta," ucap Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa dari empat korban jiwa, dua di antaranya merupakan sopir truk, kemudian satu orang pedagang, dan seorang lainnya pemulung.
"Empat orang yang meninggal dua orang sopir, satu orang memang jualan ibu-ibu yang berusia 60 tahun kemudian satu orang adalah pemulung, perempuan juga. Jadi dua laki-laki, dua perempuan," kata Pramono.
Pramono mengatakan para pedagang korban tidak berjualan tepat di lokasi timbunan sampah, melainkan di tepi jalan yang berjarak dari area longsor, namun longsoran sampah yang tiba-tiba bergerak tetap mengenai mereka.
Baca Juga: Hujan Deras Sejak Akhir Pekan, 15 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
"Tempat ibu jualan itu sebenarnya tidak secara langsung di tempat apa ya agak berjarak dengan sampahnya, tetapi karena longsor sliding, akhirnya terkena ibu tersebut. Sebenarnya agak di tepi jalan. Jadi sekali lagi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta sungguh berduka untuk ini," ungkapnya.
