POSKOTA.CO.ID - Lonjakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Kenaikan yang terjadi secara tajam dalam waktu singkat dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kondisi fiskal negara, terutama pada sektor energi dan subsidi BBM (bahan bakar minyak).
Pasalnya, fluktuasi harga energi internasional tidak hanya memengaruhi pasar global, tetapi juga berdampak langsung pada anggaran negara dan stabilitas ekonomi dalam negeri.
Situasi ini semakin krusial karena Indonesia masih bergantung pada subsidi energi untuk menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat. Ketika harga minyak dunia melonjak, beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah juga ikut meningkat secara signifikan.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mulai menghitung berbagai skenario kebijakan. Salah satu opsi yang kembali mengemuka adalah kemungkinan penyesuaian harga BBM subsidi apabila tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin berat.
Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam
Harga minyak dunia kembali mengalami lonjakan signifikan pada Senin, 9 Maret 2026. Sebelumnya, harga minyak Brent ditutup pada level 90,9 dolar AS per barel pada Minggu, 8 Maret 2026.
Memasuki perdagangan hari Senin, harga minyak Brent langsung dibuka di level 111,04 dolar AS per barel. Kenaikan tersebut terus berlanjut hingga pada pukul 10.20 WIB harga minyak mentah Brent sudah mencapai sekitar 114 dolar AS per barel.
Lonjakan serupa juga terjadi pada minyak mentah jenis WTI. Harga minyak jenis ini tercatat berada di kisaran 107,40 hingga 113,16 dolar AS per barel, atau meningkat lebih dari 18 hingga 24 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Kenaikan ekstrem tersebut tidak hanya berdampak pada pasar energi global, tetapi juga berimbas pada Indonesia. Situasi ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz, jalur penting distribusi minyak dunia.
Baca Juga: THR Swasta Dipotong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Keberatan, Protes ke Bos
Skenario Kenaikan BBM Subsidi Makin Nyata
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak dunia dapat menekan kondisi fiskal Indonesia. Pemerintah bahkan sudah melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan harga minyak global.
“Kita sudah exercise masing-masing harga minyak sampai berapa dolar dan bagaimana kondisi APBN kita. Kalau tidak melakukan apa-apa, defisitnya bisa naik ke sekitar 3,7 persen dari PDB,” ucap Purbaya.
Menurutnya, jika harga minyak dunia terus meningkat, dampaknya akan langsung terasa pada harga BBM di dalam negeri. Produk seperti Pertalite dan Solar berpotensi mengalami kenaikan.
"Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain. Ya kita share dengan masyarakat Sebagian," ucap Purbaya.
Pemerintah pun dihadapkan pada pilihan sulit. Jika tidak melakukan penyesuaian, beban subsidi energi akan semakin besar dan berisiko mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak THR Berlaku Adil, Ini Penjelasan untuk Karyawan Swasta dan ASN
Dampak terhadap Inflasi dan Daya Beli
Kenaikan harga BBM subsidi tidak hanya berdampak pada sektor energi. Efek lanjutan yang paling terasa adalah peningkatan biaya transportasi dan logistik.
Jika kondisi tersebut terjadi, harga barang dan jasa berpotensi ikut naik. Situasi ini dapat menekan daya beli masyarakat serta memicu kenaikan inflasi di dalam negeri.
Karena itu, pemerintah mulai mewaspadai dampak lonjakan harga minyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kondisi harga minyak dunia yang terus meningkat, pemerintah kini menghadapi tantangan besar untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.