Pemkot Jaktim Temukan Kue Mangkok Mengandung Rhodamin dari 35 Sampel Takjil di Pasar Rawamangun

Sabtu 07 Mar 2026, 17:13 WIB
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin bersama Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati saat pengecekan makanan takjil di Pasar Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat 6 Maret 2026. (Sumber: Pemkot Jaktim)

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin bersama Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati saat pengecekan makanan takjil di Pasar Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat 6 Maret 2026. (Sumber: Pemkot Jaktim)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan satu jenis takjil yang mengandung zat berbahaya dalam inspeksi keamanan pangan di Pasar Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Temuan tersebut berasal dari hasil pengecekan terhadap 35 sampel makanan takjil yang dijual pedagang di kawasan pasar tersebut pada Jumat, 6 Maret 2026.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menyampaikan bahwa dari puluhan sampel yang diuji, terdapat satu sampel kue mangkok yang terbukti mengandung zat pewarna tekstil rhodamin berdasarkan hasil uji laboratorium.

Menurutnya, sebagian besar sampel makanan yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: 10 Takjil Murah Meriah Favorit Warga Jakarta, Nomor 3 dan 7 Paling Cepat Habis Saat Menjelang Berbuka

“Dari 35 sampel, alhamdulillah sebagian besar aman. Kecuali kue mangkok yang memang terindikasi mengandung zat terlarang, dan sudah ditarik karena berbahaya untuk dikonsumsi,” ujar Munjirin.

Setelah hasil pemeriksaan keluar, pihak pemerintah langsung menghentikan penjualan produk tersebut agar tidak lagi beredar di masyarakat.

Produk Disita dan Penjual Diberi Edukasi

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, membenarkan adanya temuan zat berbahaya dalam salah satu sampel makanan tersebut setelah dilakukan uji kelayakan pangan.

Ia memastikan produk tersebut telah diamankan sehingga tidak lagi diperjualbelikan di pasar.

Baca Juga: BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Jakarta Barat, Dua Makanan Positif Rhodamin

“Untuk saat ini produknya sudah diambil dan disita. Pedagangnya juga sudah diberikan edukasi terkait bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi,” kata Sofiyani.


Berita Terkait


News Update