Lebih lanjut, Putri mengatakan, bahan pengawet paraben dalam kosmetik perlu diwaspadai karena dapat meniru hormon estrogen yang berpotensi meningkatkan risiko kanker payudara.
Selain itu, timbal yang kerap ditemukan dalam produk seperti lipstik juga berbahaya karena paparan terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan saraf, keracunan sistemik, hingga meningkatkan risiko kanker akibat akumulasi dalam tubuh.
Kemudian untuk menghindari risiko tersebut, Putri mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kosmetik.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Buntut Kasus Produk Kecantikan
Konsumen disarankan untuk memeriksa label dan komposisi produk, menghindari bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, serta memastikan produk telah terdaftar secara resmi.
“Pastikan kosmetik yang digunakan memiliki nomor registrasi BPOM dan hindari produk tanpa merek atau lisensi yang jelas karena berpotensi mengandung bahan tidak aman,” ujarnya.
Selanjutnya, Putri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim hasil instan yang sering ditawarkan oleh kosmetik ilegal di pasaran. Ia menegaskan bahwa keamanan produk yang digunakan sangat penting untuk melindungi kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang. (man)
