“Dari ribuan akun yang telah ditakedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace. Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” ucap Taruna.
Selanjutnya, obat bahan alam (OBA) ilegal menempati urutan kedua dengan 2 juta produk, diikuti obat dan obat kuasi lebih dari 2,4 juta produk. Beberapa di antaranya mengandung bahan kimia obat (BKO) terlarang.
Produk yang mengandung BKO berisiko menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian.
“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian,' ungkap dia.
Selanjutnya, Taruna mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa produk sebelum membeli, khususnya di platform digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional.
Dia juga menegaskan, pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan daring melalui koordinasi lintas sektor guna menciptakan pasar digital yang lebih aman bagi konsumen
"Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” ujarnya. (man)
