POSKOTA.CO.ID - Psikolog klinis Evi Santi Rahayu yang juga istri gitaris Zendhy Kusuma kembali viral usai kasus pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @nabobrien, pada Kamis, 5 Maret 2026, ia menyebut bahwa dirinya kini berstatus sebagai tersangka dan diminta membayar Rp1 Miliar.
Nabilah menyampaikan, dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya mengungkap dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp1 miliar."
Nabilah mengatakan bahwa, ia akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan cerita tersebut kepada publik karena berharap mendapatkan keadilan.
"Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ungkapnya dalam unggahan tersebut.
Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir ia berada dalam tekanan untuk menarik kembali pernyataan yang sebelumnya telah ia sampaikan kepada publik.
Baca Juga: Apa Itu Status PTKP? Ini Arti K3, K0, TK0, HB hingga K2 yang Wajib Diketahui Pekerja
Kronologi Insiden di Bibi Kelinci Kopitiam
Kasus ini sebenarnya telah menjadi perbincangan publik sejak September 2025. Saat itu, Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan keributan antara pelanggan dan staf restoran miliknya.
Rekaman tersebut diunggah melalui akun Instagram @nabobrien pada 20 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Nabilah menjelaskan bahwa insiden terjadi saat kondisi restoran sedang penuh sehingga pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan.
Situasi tersebut diduga membuat salah satu pelanggan perempuan tidak sabar. Pelanggan tersebut kemudian masuk ke area dapur restoran yang sebenarnya tidak
diperbolehkan untuk pengunjung.
“Menunggu sekitar 30 menit, ibu ini masuk ke kitchen, memaki head kitchen saya, dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran,” tulis Nabilah dalam unggahannya.
Lewat rekaman CCTV yang dibagikannya itu, perempuan tersebut terlihat memaki kepala staf dapur restoran.
Keributan tidak berhenti di situ. Pria yang datang bersama perempuan tersebut juga terlihat ikut masuk ke area dapur dan meluapkan emosi.
Kemudian, pria itu tampak memukul lemari pendingin serta menunjuk-nunjuk staf restoran.
Meski menghadapi situasi tegang, staf dapur tetap berusaha menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan tenang.
Namun setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan restoran sambil membawa sejumlah pesanan makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran.
Dalam laporan yang disampaikan Nabilah, terdapat 11 bungkus makanan dan tiga minuman yang dibawa pergi dari restoran tersebut.
Salah satu staf restoran bahkan sempat mengejar pasangan itu hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu. Namun upaya tersebut diduga tidak membuahkan hasil.
“Kalau masih nyuruh saya bayar, jangan sampai saya lempar makanannya,” tulis staf restoran tersebut dalam pesan yang kemudian dibagikan oleh Nabilah.
Di tengah ramainya pembahasan mengenai kasus tersebut, warganet juga kembali menyoroti latar belakang Evi Santi Rahayu. Lantas, istri gitaris Zendhy Kusuma itu psikolog di mana?
Evi Santi Rahayu Psikolog di Mana?
Berdasarkan informasi yang beredar, Evi Santi Rahayu menempuh pendidikan sarjana di bidang psikologi di Universitas Persada Indonesia YAI.
Ia tercatat memulai pendidikan S1 Psikologi di perguruan tinggi tersebut pada tahun 2015.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Evi kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi psikolog di universitas yang sama.
Program profesi ini merupakan tahap lanjutan yang wajib ditempuh oleh lulusan psikologi yang ingin menjalankan praktik sebagai psikolog secara resmi.
Evi Santi Rahayu diketahui berhasil menyelesaikan program profesi psikolog pada tahun 2020.
Melalui program ini, ia mendapatkan pelatihan praktik yang lebih mendalam, termasuk keterampilan dalam melakukan asesmen psikologis, konseling, serta pendampingan bagi klien yang membutuhkan layanan kesehatan mental.
Dengan latar belakang pendidikan tersebut, Evi kemudian memperoleh gelar Magister Psikologi (M.Psi) sekaligus kualifikasi sebagai psikolog klinis.
Setelah menyelesaikan pendidikan profesinya, Evi Santi Rahayu aktif menjalankan praktik sebagai psikolog klinis.
Dia juga diketahui memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan psikologis.
Selain membuka konsultasi secara tatap muka, Evi juga memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menyediakan layanan konsultasi melalui platform kesehatan digital.
Salah satu platform yang digunakan adalah aplikasi kesehatan Halodoc. Melalui layanan daring tersebut, masyarakat dapat melakukan sesi konsultasi psikologi secara praktis tanpa harus datang langsung ke lokasi praktik.
Dalam layanan itu, Evi menawarkan tarif konsultasi sekitar Rp50.000 per sesi untuk pasiennya.