Kriteria penerima BHR ojol 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Kriteria Penerima BHR Ojol 2026 Apa? Ini Syarat Dapat Bonus Hari Raya

Kamis 05 Mar 2026, 07:36 WIB

POSKOTACOID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bIdang Perekonomian mendorong para perusahaan penyedia transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada sejumlah mitra pengemudi.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan para apliktor ojek online (ojol) terkait penyaluran BHR 2026.

Dihimpun dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Airlangga menyebut bahwa target penerima BHR ojol 2026 sebanyak 850.000 pengemudi.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 5 Maret 2026 Makin Murah, Dijual Rp2,655 Juta per Gram

Angka ini, kata Airlangga, naik hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 400.000 pengemudi saja.

"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selain jumlah penerima yang mengalami kenaikan, jumlah anggaran yang disiapkan pada tahun ini juga bertambah hingga dua kali lipat.

Jika pada tahun lalu, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp105 miliar hingga Rp110 miliar, pada tahun ini angkanya naik menjadi Rp220 miliar.

"Ini (BHR) dengan nilai total Rp 220 miliar. Dan angkanya dua kali (meningkat) dari tahun lalu," ujar Airlangga.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 5 Maret 2026 Stabil di Rp3.122.000 per Gram, Kesempatan Beli?

Besaran BHR Ojol 2026

Airlangga mengungkapkan, setiap pengemudi berkesempatan memperoleh BHR mulai dari Rp150.000 dan Rp200.000.

"Pengemudi aktif itu rata-rata bisa dapat (minimal) Rp 150.000 roda dua. Roda empat bisa (minimal) sampai Rp 200.000," jelas Airlangga

Gojek dikabarkan bakal memberikan BHR ojol 2026 kepada para mitra mulai dari Rp150.000 untuk roda dua dan Rp200.000 untuk roda empat. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar tiga hingga empat kali dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp50.000.

Berikut ini jumlah BHR yang bakal diterima mitra pengemudi ojek online Gojek pada 2026.

Baca Juga: Berapa Nominal BHR Ojol 2026? Paling Tinggi Segini

Tak jauh berbeda dari Gojek, pihak aplikator Grab juga kabarnya akan menyalurkan BHR kepada para pengemudi mulai Rp150.000 dengan rincian sebagai berikut.

Syarat dan Kriteria Penerima BHR Ojol 2026

Perlu diketahui bahwa tidak semua mitra ojol mendapatkan BHR dari setiap aplikator. Hanya mitra yang memenuhi kriteria dan syarat saja yang bisa memperoleh nya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan sejumlah perhitungan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa ada syarat penerima BHR yang diberikan perusahaan  kepada pengemudi, salah satunya adalah terdaftar resmi dalam 12 bulan terakhir .

"BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR keagamaan kepada pengemudi dan kurir online," jelas Yassierli.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) selaku induk perusahaan Gojek mengungkapkan akan memberikan BHR kepada sekitar 400.00 mitra pengemudi roda dua dan roda empat.

Sama halnya dengan Gojek, Grab Indonesia juga akan memberikan BHR 2026 kepada lebih dari 400.000 mitra pengemudi aktif.

Secara garis besar, para pengemudi yang berpeluang mendapatkan BHR ditentukan dengan mengacu pada beberapa kriteria berikut.

Tags:
Kriteria Penerima BHR Ojol 2026Besaran BHR Ojol 2026Bonus Hari Raya BHR BHR ojol 2026

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor