Selain faktor kebijakan kerja fleksibel, periode mudik juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi sehingga diperlukan pengaturan khusus penyeberangan Jawa Timur–Bali guna menghormati umat Hindu yang menjalankan ibadah.
Jadwal Perkiraan Puncak Arus Mudik 2026
- Gelombang pertama: 14-15 Maret 2026
- Gelombang kedua: 18-19 Maret 2026
- Prediksi Kementerian Perhubungan: Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran)
Kementerian Perhubungan memperkirakan sebanyak 259 ribu kendaraan akan bergerak saat puncak arus mudik tersebut.
Baca Juga: THR Ojol Segera Cair Sebelum Lebaran, Batas Akhir H-7
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Selain arus mudik, Polri juga memproyeksikan lonjakan arus balik terjadi dalam dua periode berbeda. "Kemudian prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret," ujarnya.
Jadwal Perkiraan Puncak Arus Balik
- Gelombang pertama: 24–25 Maret 2026
- Gelombang kedua: 28–29 Maret 2026
Data Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus balik utama jatuh pada Senin, 24 Maret 2026 (H+3) dengan sekitar 285 ribu kendaraan.
Ribuan Posko Lebaran Disiapkan Polri
Untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, Polri menyiapkan total 2.746 posko selama Operasi Ketupat berlangsung, terdiri dari:
- 1.624 Pos Pengamanan (Pos Pam)
- 779 Pos Pelayanan (Pos Yan)
- 343 Pos Terpadu
"Ini kita juga sampaikan kepada pengemudi agar memanfaatkan fasilitas ini. Tolong nanti disosialisasikan, termasuk juga 343 Posko Terpadu, di mana pos ini merupakan pusat kendali operasi yang tentunya di dalamnya juga ada tempat rest area dan berbagai macam layanan yang kita siapkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan balik," ujar Sigit.
Pengamanan juga tidak hanya difokuskan pada jalur transportasi, tetapi mencakup 121.803 masjid lokasi salat Id serta lebih dari 4.000 objek wisata yang diprediksi ramai selama libur Lebaran.
Titik Rawan Macet dan Rekayasa Lalu Lintas
Polri mengidentifikasi sejumlah titik bottleneck yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, terutama di:
- Tol Jakarta–Cikampek Km 48 (turunan MBZ)
- Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contraflow, hingga ganjil-genap berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
