Konflik Iran Memanas, MUI Minta RI Cabut Keanggotaan dari Board of Peace

Senin 02 Mar 2026, 18:14 WIB
MUI mengeluarkan tausiyah resmi terkait konflik Iran dan menyerukan Indonesia keluar dari Board of Peace. (Sumber: mui.or.id)

MUI mengeluarkan tausiyah resmi terkait konflik Iran dan menyerukan Indonesia keluar dari Board of Peace. (Sumber: mui.or.id)

POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Serangan tersebut dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan memicu ketegangan regional yang semakin meluas.

Melalui pernyataan resmi, MUI menilai operasi militer tersebut tidak hanya memperburuk stabilitas kawasan, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta amanat konstitusi Indonesia yang menekankan perdamaian dunia.

Baca Juga: Balas Dendam Iran Makin Ganas, Gelombang Serangan ke-9 Sasar Israel dan Target AS

Surat Tausiyah Resmi MUI

Poskota melansir dari laman resmi MUI pada, 2 Maret 2026, sikap resmi itu dituangkan dalam Surat Tausiyah tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026.

Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar bersama Sekretaris Jenderal Amirsyah Sanusi Tambunan pada Minggu 1 Maret 2026.

"MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar: apakah strategi tersebut diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?" tulis MUI dalam surat resminya, Senin 2 Maret 2026.

MUI menegaskan bahwa agresi militer tersebut mencederai prinsip "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

Baca Juga: Gejolak Diplomatik AS–Iran Mengganggu Akses Internet dan Sistem Siber Global

MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Sebagai bentuk protes politik dan moral, MUI mendesak Pemerintah untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP), lembaga perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut MUI, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut dinilai tidak efektif dalam mendorong kemerdekaan Palestina maupun menciptakan perdamaian yang adil di kawasan konflik.

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada, Minggu 1 Maret 2026.

MUI menilai kebijakan Amerika Serikat melalui BoP justru memicu eskalasi konflik regional setelah operasi militer bersama Israel terhadap Iran.

MUI Nilai Serangan Iran Sebagai Pembelaan Diri

MUI memahami bahwa serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk merupakan respons terhadap serangan awal Amerika Serikat dan Israel yang menyasar fasilitas militer Iran.

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.

MUI menilai langkah Iran tersebut berada dalam kerangka hukum internasional sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan negara.

Baca Juga: SKK Migas dan West Natuna Exploration Limited Mulai Tahap Implementasi FID Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung

MUI Peringatkan Risiko Perang Regional

MUI menilai rangkaian serangan dan balasan militer menunjukkan konflik tidak lagi bersifat insidental, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar di kawasan Timur Tengah.

Menurut MUI, tanpa intervensi serius komunitas internasional, konflik berpotensi berkembang menjadi perang regional terbuka yang membawa dampak kemanusiaan dan ekonomi global.

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya.

MUI juga menilai terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sehingga diperlukan upaya diplomasi global guna mencegah konflik semakin meluas.


Berita Terkait


News Update