DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria mengenakan jaket almamater UI, diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 27 Februari 2026.
Dalam tayangan video tersebut, pria berjaket almamater UI terlihat terlibat adu argumen dengan seorang aparat yang mengenakan kopiah dan sorban putih.
Video itu pun memicu spekulasi publik dan dikaitkan dengan mahasiswa Universitas Indonesia.
UI Lakukan Penelusuran Internal dan Verifikasi Menyeluruh
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa pihak universitas segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh setelah video tersebut beredar luas.
Baca Juga: Ribuan Personel Amankan Aksi Demo Mahasiswa di Depan Mabes Polri
“UI langsung melakukan koordinasi lintas unit dan konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik,” ujar Erwin dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Minggu, 1 Maret 2026.
Hasil Pengecekan: Bukan Mahasiswa Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil komunikasi dengan BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), UI memastikan bahwa individu dalam video tersebut bukan mahasiswa Universitas Indonesia.
“Orang yang ada di dalam video mencoba memprovokasi aparat saat demo tersebut bukan mahasiswa UI,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, hasil pengecekan pada sistem pendataan resmi menunjukkan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Siaga Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus
UI Tolak Tindakan Provokatif dan Penyalahgunaan Atribut
Erwin menegaskan bahwa Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan tinggi menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, selama disampaikan secara damai dan bertanggung jawab.
Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun tindakan yang melanggar hukum karena tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI.
“UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi, karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, UI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama di era digital yang rawan disinformasi.
“Kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas,” pungkas Erwin.
