Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun tindakan yang melanggar hukum karena tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI.
“UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi, karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, UI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama di era digital yang rawan disinformasi.
“Kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas,” pungkas Erwin.
