Ilustrasi kecelakaan mobil di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Sumber: PxHere)

JAKARTA RAYA

Kasus Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Polisi Pastikan Wanita dan Anak Hanya Saksi

Minggu 01 Mar 2026, 16:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap identitas wanita dan anak kecil yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Keduanya dipastikan merupakan kerabat dari pengemudi bernama Hafiz Mahendra, 35 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, wanita tersebut hanya berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, baik wanita maupun anak kecil yang berada di dalam kendaraan tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Jadi wanita dan anak yang ada di dalam mobil itu kerabat dari tersangka dan saat ini statusnya saksi saja," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 1 Maret 2026.

Sementara itu, tersangka turut dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam setelah ditemukan sejumlah barang bukti di dalam kendaraan. Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing jenis golok dan badik, serta satu pistol mainan.

Baca Juga: Tak Hanya jadi Tersangka Kecelakaan, Sopir Calya di Gunung Sahari Dijerat UU Darurat

"Jadi untuk pelaku (Hafiz Mahendra) sudah di tahan dg pasal senjata tajam," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendapati empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu terpasang dan tersimpan di mobil tersebut. Namun, ia tidak membeberkan fungsi empat pelat nomor palsu tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, aksi ugal-ugalan itu terjadi saat petugas patroli mendapati kendaraan melaju tidak wajar di tengah kepadatan lalu lintas sore hari. Mobil tersebut melaju dari arah Senen menuju Pasar Baru dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

"Petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," ucapnya.

Baca Juga: Lawan Arah dan Picu Kecelakaan Maut, Pria di Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Kemudian, petugas melakukan pengejaran. Kendaraan sempat berputar di depan Koarmada RI dan masuk ke Jalan Gunung Sahari 4, lalu menerobos ke Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalur satu arah dari barat ke timur. Di ruas tersebut, pengemudi diketahui melawan arus dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

"Pelanggaran berlanjut hingga ke Jalan Budi Utomo, lalu pengemudi kembali mengambil jalur kanan yang jelas berlawanan arah," kata Komarudin.

Kemudian, petugas terus mengikuti sambil memberikan isyarat peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati.

Setibanya di kawasan Koarmada RI, pengemudi sempat memutar arah dan kembali menuju Gunung Sahari atau Pintu Besi. Namun, karena kondisi lampu lalu lintas sedang merah dan terjadi penumpukan kendaraan, pelanggar kembali memutar arah di jalur yang sama.

"Karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," tuturnya.

Situasi memanas saat mobil tersebut menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil lain di lokasi. Warga yang geram berusaha menghentikannya dan meluapkan emosi dengan merusak kendaraan hingga kaca belakang pecah dan bodi depan ringsek. Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Tags:
tersangka kecelakaanPolda Metro JayaJakarta Pusatlawan arah

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor