KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 54 pejabat di lingkungan Polri. Termasuk, AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Padahal yang bersangkutan sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat imbas terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Didik diganti oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Februari 2026.
Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Meningkat, KAI Sebut Jutaan Kursi Masih Tersedia
Menurut Johnny, mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro ke Yanma Polri dilakukan dalam rangka mempermudah proses administrasi terkait pelaksanaan putusan KKEP yang saat ini masih berproses.
Penempatan tersebut bersifat administratif sambil menunggu tahapan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
“Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP terkait PTDH yang saat ini masih berproses,” jelas Johnny.
Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 itu mencakup promosi dan pergeseran jabatan pada berbagai jenjang kepangkatan.
Mulai dari Irjen Pol sebanyak tujuh personel, Brigjen Pol sebanyak 19 personel, Kombes Pol sebanyak 11 personel, hingga dua personel pada jabatan Kapolres IIIA2/AKBP. Selain itu, tujuh personel tercatat memasuki masa purna tugas.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” kata Johnny.
Johnny juga menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi. Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal.
Baca Juga: Polri Mutasi 54 Personel, Termasuk AKBP Didik yang Dipecat
“Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat segera bekerja secara optimal, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ucap Johnny. (man)