JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang, buntut maraknya temuan di lapangan yang menunjukkan kawasan tersebut disalahgunakan menjadi tempat aktivitas asusila sesama jenis.
Camat Makasar, Dimas Prayudi menyampaikan bahwa sebenarnya tindakan asusila sesama jenis itu sudah pernah terjadi pada tahun 2023.
"Dugaannya seperti itu, tahun 2023 pernah kejadian juga, namun setelah di lakukan penjagaan tidak ada lagi," ucap Dimas, Sabtu, 28 Februari 2026.
Baca Juga: Akses Dicor, Pengawasan Taman Hutan Kota Cawang Diperketat Usai Kasus Asusila Sesama Jenis
Dimas menjelaskan, kawasan Taman Hutan Kota Cawang tersebut merupakan milik Jasa Marga dan tidak diperuntukkan masyarakat umum.
"Taman tersebut merupakan tanah Jasa Marga, yang memang tidak dibuka untuk umum," ujar Dimas.
Dimas mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan pagar dengan pengecoran di sekeliling hutan kota guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali.
"Sudah dilakukan penutupan akses dengan pengecoran," ungkap dia.
Baca Juga: Taman Hutan Kota Cawang jadi Tempat Asusila, DPRD DKI Nilai Lemahnya Pengawasan Pemprov
Selain itu, pengawasan di sekililing kawasan Hutan Kota Cawang juga bakal digencarkan dengan mengerahkan personel Satpol PP serta dinas terkait.
"Dan dialkuakan penjagaan di lokasi oleh Satpol PP dan unsur sosial," kata dia.
Lebih lanjut, Pemkot juga telah memasang lampu tembak untuk menerangi kawasan Hutan Kota terserbut yang nantiny bakal dilakukan Suku Dinas Bina Marga.
Baca Juga: Pengamat Nilai Asusila di Taman Kota Cerminan Masalah Sosial Perkotaan
"(Untuk lampu tembak jarak jauh) Sudah dipasang," ungkap Dimas. (cr-4)