"Langkah yang diambil anggota yakni Kanit Binmas Polsek Cimanggis, Iptu Ponco langsung memanggil kedua belah pihak masing-masing orang tua dilakukan mediasi secara kekeluargaan di Polsek Cimanggis, Kamis sore, 26 Februari 2016,” ucap dia.
Hasil mediasi tersebut, kasus ini ditangani secara kekeluargaan dimana masing-masing orang tua dibuatkan surat pernyataan bersama serta video rekaman permintaan maaf.
Baca Juga: Tak Kantongi SLF, Lapangan Padel di Pulomas Barat Jakarta Timur Disanksi Segel Permanen
"Kasus ini sudah di selesaikan dengan cara kekeluargaan," ujarnya. (ang)
