Catat! Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini 27 Februari 2026 Lengkap dengan Jadwalnya

Jumat 27 Feb 2026, 05:06 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek pada hari ini, Jumat, 27 Februari 2026.. (Dok Polda Metro Jaya)

Ilustrasi Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek pada hari ini, Jumat, 27 Februari 2026.. (Dok Polda Metro Jaya)

Bagi warga Kota Depok, layanan SIM Keliling hari initersedia di dua lokasi berikut.

  • Citimall Cimanggis
  • Emeralda Golf

Jam operasional dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Waktu layanan dapat berakhir lebih cepat apabila kuota pemohon telah terpenuhi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya

Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan juga mendapatkan layanan SIM Keliling.

Kota Tangerang:

  • Metropolis Mall Town Square
  • Pasar Laris Taman Cibodas
  • Jam operasional: 08.00–13.00 WIB

Kabupaten Tangerang:

  • Pospol Telaga Bestari
  • Mitra 10 Bitung Jaya
  • Jam operasional: 07.00–13.00 WIB

Tangerang Selatan:

  • Pamulang Square (08.00–16.30 WIB)
  • ITC BSD (08.00–13.00 WIB)

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini

Sementara itu, untuk warga Kota Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Mitra 10 Jatimakmur.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal mengingat kuota pelayanan yang terbatas.

Baca Juga: Anak dan Istri Stevan Rizky Siapa? Identitas Keluarga Jadi Sorotan usai Curhatan Aplikasi Kencan Viral

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025–2026

Adapun biaya perpanjangan SIM periode 2025–2026 adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp265.000
  • SIM C: Rp260.000

Biaya tersebut mencakup beberapa komponen, yakni:

  • Tes psikologi: sekitar Rp100.000
  • Tes kesehatan (mata): sekitar Rp35.000
  • Biaya penerbitan SIM: berkisar Rp125.000–Rp130.000

Besaran biaya dapat sedikit berbeda di tiap lokasi tergantung fasilitas pendukung yang tersedia.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Keliling

Untuk memperlancar proses perpanjangan, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut.

  • KTP yang masih berlaku: KTP asli dan fotokopi.
  • SIM lama beserta fotokopi: Masa berlaku SIM belum habis.
  • Surat keterangan sehat: Bisa diperoleh di fasilitas kesehatan atau lokasi tertentu.
  • Bukti tes psikologi: Wajib dan dapat dilakukan secara daring atau langsung di lokasi.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, biaya, dan persyaratan yang berlaku, masyarakat di Jabodetabek dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling hari ini secara optimal.

Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan kuota pelayanan SIM Keliling Jabodetabek hari ini masih tersedia.


Berita Terkait


News Update