Atas temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan edukasi terkait keamanan pangan kepada para pedagang agar tidak menjual produk tersebut dikemudian hari.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja, Realisasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Capai Rp 271 M
"Kami juga lakukan pendataan dan penandatanganan komitmen oleh pedagang untuk tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya," ujarnya. (ver)
