POSKOTACOID - Besaran zakat fitrah tahun 2026 ramai ditanyakan umat Islam pada pekan pertama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Kewajiban membayar Zakat tertuang dalam sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits.
Baca Juga: 15 Ide Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 2026 yang Seru dan Edukatif untuk Siswa SD-MI
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh umat Islam yang memiliki rezeki lebih dan akan disalurkan kepada delapan golongan ashnaf.
Lalu, berapa besaran zakat fitrah di Indonesia pada tahun ini?
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Ramadhan untuk Lomba Cerdas Cermat, Cocok untuk Anak Sekolah
Besaran Zakat Fitrah 2026
Di Indonesia, zakat dikelola dan disalurkan oleh lembaga bernama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).
Setiap tahun, BAZNAZ sekkau mengumumkan besaran zakat fitrah hingga zakat penghasilan yang harus dikeluarkan umat Islam saat bulan Ramadhan.
Menghimpun dari situs resmi BAZNAZ, besaran zakat fitrah yang ditetapkan pada tahun 2026 untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 liter hingga 3,5 liter beras premium.
