Fokus Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Tangerang Hentikan Aktivitas Truk Tambang

Kamis 26 Feb 2026, 16:54 WIB
Ilustrasi, truk tambang. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, truk tambang. (Sumber: freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan dam waktu dekat.

Oleh karena itu, selama proses perbaikan berlangsung nantinya aktivitas truk tambang di wilayah Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara.

Untuk itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tajun 2026, tentang pemberlakukan penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah untuk pengembangan perumahan dan industri.

Ia menyebut, proses sosialisasi telah dilakukan dan disepakati bahwa angkutan truk pertambangan dilarang melintas di ruas-ruas jalan rusak selama perbaikan berlangsung.

Baca Juga: Hindari Desak-desakan, Warga Pilih Beli Kue Lebaran di Pasar Jatinegara Awal Ramadhan

"Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak," katanya, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan.

"Kami Pemerintah Daerah mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026," ungkap dia. 

Baca Juga: Belasan Bangunan Liar di Pakuhaji Tangerang Dapat Surat Peringatan

Lebih lanjut, Maesyal menyebut keputusan ini diambil karena kondisi sejumlah ruas jalan non tol di Kabupaten Tangerang banyak yang mengalami kerusakan.

Kondisi kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga berat dan berdampak langsung pada meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Gagalkan Pencurian Motor di Sawangan Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Adapun ruas jalan yang akan diperbaiki yakni, Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis. (ver)


Berita Terkait


News Update