Permukiman warga Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat, yang akan digusur untuk pembukaan TPU, Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta Relokasi Warga Kampung Bilik Harus Perhatikan Aspek Kemanusiaan

Rabu 25 Feb 2026, 21:00 WIB

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu mengingatkan pemerintah agar melakukan proses relokasi warga Kampung Bilik dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Apalagi, warga yang tinggal di Kampung Bilik mayoritas memiliki KTP DKI Jakarta.

"Jangan sampai Pemprov DKI lupa bahwa warga yang akan direlokasi ini juga sebagian warga DKI. Mereka ber-KTP DKI, sehingga berhak untuk mendapatkan perhatian dan pelayanan yang semestinya diterima," kata Kevin melalui pesan singkat, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca Juga: Mobil SPPG di Bogor Dicuri, Pelaku Diduga Pecahkan Kaca

"Oleh karena itu, Pemprov DKI juga tidak bisa bertindak semena-mena dan perlu berhati-hati," kata dia.

Menurut Kevin, dalam proses penggusuran hingga relokasi, Pemprov DKI Jakarta harus benar-benar memastikan warga yang terdampak mendapatkan hak yang sesuai.

"Pertama-tama, perlu ada kejelasan para warga akan direlokasi ke mana. Jangan sampai ketika akan dipindahkan, mereka masih belum jelas akan diberikan tempat baru di mana," ucap dia.

Baca Juga: DPRD Jakarta Ingatkan Olahraga Padel Tidak Abaikan Kenyamanan Warga

Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mendata warga yang terdampak penggusuran untuk berikutnya direlokasi ke rumah susun (rusun).

"Harus ada pendataan yang ketat siapa-siapa saja warga yang terdampak dan berhak untuk direlokasi. Berkaitan dengan itu, Pemprov DKI juga perlu membantu warga dalam mengurus dokumen-dokumennya," ucap Kevin.

Kemudian, legislator PSI ini menyebut Pemprov DKI juga perlu memastikan warga yang terdampak tetap menerima pelayanan, misalnya berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Truk Ayam di Bogor Alami Rem Blong hingga Terguling, Satu Mobil Warga Rusak Ditabrak

"Pasalnya, relokasi bukan semata-mata mengenai pemindahan orang saja, tetapi juga usaha untuk menjamin dan bahkan meningkatkan kesejahteraan warga yang terdampak," ujarnya. (pan)

Tags:
Pemprov JakartaDPRD DKIrelokasi warga ke rumah susunrelokasi warga Kampung Bilikrelokasi wargapenggusuran

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor