Agar proses pembayaran berjalan lancar, wajib pajak tetap perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, yaitu:
- KTP asli
- STNK
- Fotokopi BPKB
- Bukti pelunasan kewajiban sebelumnya
Baca Juga: Harga jadi Alasan Impor Pikap India, Gaikindo: Produsen Lokal Siap Bersaing
Dengan persiapan dokumen lengkap dan dukungan QRIS Tap, pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan tanpa repot membawa uang tunai.
