Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Kini Bisa Pakai QRIS Tap, Ini Lokasinya

Rabu 25 Feb 2026, 19:01 WIB
Ilustrasi, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta bisa secara digital. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta bisa secara digital. (Sumber: freepik)

Agar proses pembayaran berjalan lancar, wajib pajak tetap perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, yaitu:

  • KTP asli
  • STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Bukti pelunasan kewajiban sebelumnya

Baca Juga: Harga jadi Alasan Impor Pikap India, Gaikindo: Produsen Lokal Siap Bersaing

Dengan persiapan dokumen lengkap dan dukungan QRIS Tap, pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan tanpa repot membawa uang tunai.


Berita Terkait


News Update