POSKOTA.CO.ID – Wacana penghentian ekspansi minimarket di desa kembali mengemuka. Diberitakan, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendukung langkah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang ingin memberi ruang lebih luas bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk berkembang.
Langkah tersebut perlu dibarengi kebijakan konkret dengan penyusunan peta jalan atau roadmap agar kebijakan yang diambil memiliki arah jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan. Mengingat, rencana pembatasan ekspansi minimarket bukan perkara sederhana.
“Diperkirakan tantangan tidak ringan , jika koperasi disandingkan dengan jaringan ritel besar,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart, sudah lama ada, dan berkembang dimana – mana. Tak hanya berjejer di jalan – jalan raya, juga sudah masuk kompleks perumahan,” tambah Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Filosofi Asta-Jari Tangan
“Pengunjungnya pun ibaratnya bejibun. Artinya sudah mendapat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik inilah yang penting. Ini pula yang harus menjadi arah kebijakan pemerintah, jika ingin mengembangkan usaha ritel bentukan koperasi desa,” urai mas Bro.
“Boleh jadi minimarket tak masuk ke desa – desa, tetapi jika ritel koperasi belum memenuhi harapan, masyarakat akan tetap memburu minimarket,” kata Heri.
“Jadi persoalannya bukan hanya membatasi, tetapi bagaimana menyiapkan ritel koperasi yang lebih segalanya dari minimarket yang sudah ada. Mulai dari tokonya, kebersihan, kelengkapan barang, keamanan dan kenyaman.,” kata Yudi.
“Tak kalah pentingnya kualitas barang dan harga jual. Logikanya harga koperasi lebih murah, ketimbang minimarket, apa pun produk yang dijual, terlebih komoditas pertanian yang dihasilkan dari desa,” jelas mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Parpol dan DPR di Mata Publik
“Jika harga koperasi lebih tinggi, terlebih untuk para anggotanya para warga desa, siap-siap ditinggalkan pelanggan,” ujar Heri.
“Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada usaha koperasi, mengingat kehadiran koperasi di antaranya membantu warga desa dari aksi ijon dan perilaku rentenir,” kata Yudi.
“ Di sisi lain, negara juga wajib melindungi dunia usaha, termasuk jaringan ritel besar. Jangan sampai pembatasan ekspansi minimarket mendatangkan resistensi bagi dunia usaha,” kata Heri.
“Ini yang perlu dicarikan solusi agar koperasi desa hidup dan berkembang memakmurkan warganya, dunia usaha juga juga berkembang menggerakkan perekonomian nasional,” urai mas Bro.
