POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah puasa.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan pasangan suami istri adalah mengenai diperbolehkannya hubungan intim selama Ramadan. Banyak yang masih ragu, Apakah suami istri boleh berhubungan intim saat berpuasa?
Secara prinsip, Islam memberikan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Hubungan suami istri tetap diperbolehkan, selama dilakukan pada waktu yang dibolehkan syariat dan tidak melalaikan ibadah wajib lainnya. Artikel ini merangkum panduan utama yang dapat menjadi pegangan bagi setiap pasangan Muslim.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Makruh atau Membatalkan?
Hubungan Intim Diperbolehkan Setelah Waktu Berbuka Puasa
Hubungan intim merupakan hal yang sah dan bernilai ibadah bagi pasangan suami istri. Namun, saat berpuasa, aktivitas tersebut dilarang dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Karena itu, hubungan intim baru diperbolehkan saat waktu berbuka tiba.
Meski begitu, dianjurkan untuk memberi jeda waktu setelah berbuka guna memulihkan energi. Dengan mengonsumsi makanan bergizi terlebih dahulu, tubuh akan lebih siap dan bugar.
Catatan penting: Sebaiknya aktivitas dilakukan setelah salat Magrib, agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah wajib.
Waktu Ideal Berhubungan Intim: Malam Hari Hingga Sebelum Masuk Subuh
Pasangan suami istri memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan hubungan intim di malam hari setelah berbuka hingga sebelum azan Subuh. Rentang waktu ini dinilai ideal karena:
- Tubuh telah mendapatkan asupan nutrisi dari makanan berbuka.
- Setelah salat Tarawih, pasangan dapat lebih rileks dan tidak terburu-buru.
- Waktu malam memberikan kesempatan bagi pasangan untuk berinteraksi secara lebih nyaman.
Aktivitas ini juga dapat dilakukan sebelum sahur, selama belum masuk waktu Subuh dan tidak melalaikan ibadah lainnya.
Kewajiban Mandi Junub sebelum Melaksanakan Ibadah Puasa
Setelah berhubungan intim, pasangan wajib melaksanakan mandi junub sebagai syarat sah menjalankan ibadah. Idealnya, mandi wajib dilakukan sebelum masuk waktu Subuh agar pelaksanaan ibadah selanjutnya berjalan dengan sempurna.
Namun, bila seseorang belum sempat mandi sebelum azan Subuh berkumandang, puasanya tetap sah. Hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikutip dari Rumaysho.
