POSKOTACOID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar MTs di Kota Tual, Maluku saat ini tengah jadi sorotan publik.
Dalam tragedi ini, siswa MTs berinisial AT (14) tewas usai mendapatkan hantaman keras di bagian kepala oleh oknum Brimob berinisial MS menggunakan helm pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan, namun nyawa AT tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Terkuak! Sebelum Tewas, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Sempat Ceritakan Perlakuan Ibu Tiri
Insiden tragis yang kembali menyeret institusi kepolisian ini menambah daftar panjang aksi kekerasan oknum polisi terhadap masyarakat yang dinilai publik berlawanan dengan kewajiban polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Masyarakat yang geram pun kemudian menggeruduk markas Brimob kota Tual untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku MS.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa MTs oleh Oknum Brimob
Dikutip dari akun Instagram @mangentemaluku, kakak korban yang berinisial NK (15) menjelaskan insiden yang menewaskan adiknya itu terjadi di sekitar ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual.
NK mengungkapkan, kejadian bermula saat ia dan sang adik mengendarai motor di sekitar RSUD Maren. Tiba-tiba saja, seorang anggota Brimob melompat dan menghantam kepala sang adik dengan keras.
Baca Juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa MTs di Maluku Siapa? Kini Ditahan Usai Korban Meninggal Dunia
"Oknum Brimob itu melompat dan memukul adik saya pakai helm," kata NK, seperti dikutip pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Setelah terkena pukulan, NK menjelaskan bahwa sang adik masih sempat mengendalikan motor. Namun, AT kemudian kehilangan kendali hingga jatuh tersungkur dalam kondisi menyamping dan terseret beberapa meter.
Pada saat itu, AT mengalami pendarahan hebat dari mulut dan hidung serta benturan keras di bagian kepala. Sementara, NK mengalami patah tangan.
Setelah insiden tersebut, AT lalu dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
NK mengatakan bahwa oknum anggota Brimob memaksanya mengakui bahwa ia dan adiknya ikut terlibat dalam aksi balap liar. Namun, ia dengan tegas membantah hal tersebut.
Baca Juga: Wanita di Serang Diduga Tipu Puluhan Pencari Kerja, Kerugian Korban Puluhan Juta
Lebih lanjut, NK menjelaskan bahwa saat ia dan sang adik sedang melintas memang ada segerombolan kendaraan lain yang melaju kencang dan diduga melakukan balap liar.
Namun, ia dan sang adik bukan bagian dari gerombolan tersebut. Saat itu, motor mereka melaju dengan cepat karena kondisi jalan di sekitar lokasi memang menurun.
“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju," jelasnya.
Oknum Brimob Kini Ditahan
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, oknum Brimob yang diduga menganiaya AT, siswa MTS Malra hingga tewas kini sudah ditahan.
"Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Rositah.
Oknum Brimob berinisial MS itu merupakan anggota yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.
MS saat ini berada di Rutan Polres Tual untuk diinvestigasi secara mendalam oleh Polda Maluku dan Propam Polda Maluku terkait peristiwa yang terjadi.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," kata Rositah.