Siswa di Jakarta akan bersekolah hingga pukul 14.00 WIB selama Ramadhan 1447 Hijriah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Selama Ramadhan, Jam Sekolah di Jakarta Dibatasi hingga Pukul 14.00 WIB

Jumat 20 Feb 2026, 11:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatur ulang jam siswa bersekolah selama Ramadhan 1447 Hijriah.

"Kalau untuk bulan Ramadan itu kita menyelaraskan dengan SE bersama Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kemenag," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan pembelajaran selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, jam belajar di sekolah dibatasi hingga paling lambat pukul 14.00 WIB.

"Kita sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan, jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00," ujarnya.

Baca Juga: SEB Pembelajaran Ramadhan 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur Idulfitri

Ia berharap, kebijakan ini mampu memperkuat peran keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan selama Ramadhan.

"Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," ucapnya. (cr-4)

Tags:
Disdik JakartaPemprov JakartaRamadhanjam sekolah

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor