Pramono Ancam Pecat Aparat DKI Jakarta yang Lakukan Pungutan Liar

Jumat 20 Feb 2026, 20:41 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Taman Ayodia, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Taman Ayodia, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

"Itu pernyataan tidak benar, karena ada klarifikasi yang kemarin dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak ada pemberian jatah bulanan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi awak media. 

Satriadi menegaskan, jika ada anggotanya yang kedapatan melakukan pungli. Dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi sebagaimana sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Puluhan Artefak Rasulullah dan Sahabat Dipamerkan di Cibinong Bogor

"Kalau ada pasti kita akan berikan sanksi namanya Perda kan harus kita tegakkan kan demi  kepentingan masyarakat khususnya," ucap Satriadi. (cr-4)


Berita Terkait


News Update