POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga DKI Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Menurut keterangan resmi bagian Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya, layanan ini tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Warga dapat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, maka wajib mengurus penerbitan seperti SIM baru,” ujar petugas pelayanan mobil SIM keliling.
Baca Juga: Setu Tujuh Muara Depok, Destinasi Air untuk Ngabuburit Anak Muda
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Pada hari tersebut, mobil SIM keliling akan ditempatkan di lima lokasi berikut:
- Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat hadir lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan registrasi di lokasi.
Ketentuan Pelayanan Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Permohonan perpanjangan hanya bisa dilakukan selama masa berlaku SIM masih aktif. Jika sudah melewati tanggal kedaluwarsa, pengguna diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru sesuai ketentuan penerbitan reguler.
Tarif perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
- Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Baca Juga: Pasar Takjil di Lapangan Tegar Beriman Bogor Diserbu Warga
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM wajib membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama serta SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Petugas juga mengingatkan warga untuk memastikan dokumen lengkap agar proses pelayanan dapat berlangsung cepat dan efisien.
Polda Metro Jaya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui mobil SIM keliling yang rutin beroperasi di berbagai wilayah Jakarta. Upaya ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu sehingga tetap dapat memperpanjang SIM tanpa kendala.