Babak Baru Kasus Dugaan Perzinaan, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan untuk Polda Metro Jaya

Selasa 17 Feb 2026, 14:53 WIB
Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi (Sumber: Instagram/wardatinamawa)

Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi (Sumber: Instagram/wardatinamawa)

Ia menyebut agenda pemanggilan akan berlangsung sekitar tiga hari dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Dalam waktu dekat, tiga hari lagi karena agenda pemanggilan,” lanjutnya.

Isyarat Belum Ada Perdamaian

Saat disinggung mengenai kemungkinan berdamai dengan Insanul Fahmi, Mawa memilih irit bicara.

Sikapnya memunculkan spekulasi bahwa jalur hukum akan tetap ditempuh hingga tuntas.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait upaya mediasi ataupun penyelesaian di luar proses hukum.

Kondisi tersebut membuka peluang bahwa konflik rumah tangga ini berpotensi berujung pada gugatan perceraian.

Kronologi Kasus Sejak November 2025

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada akhir November 2025. Saat itu, Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan melampirkan bukti berupa rekaman CCTV.

Baca Juga: Link Video Nay TikTok 5 Menit Viral: Asli atau Hoax? Ini Penjelasannya

Dalam rekaman tersebut, diduga terlihat adegan kemesraan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di kediaman Inara. Bukti itu menjadi dasar laporan awal yang diajukan ke kepolisian.

Setelah kasus terungkap, Insanul Fahmi mengakui telah melangsungkan pernikahan siri dengan Inara Rusli pada awal Agustus 2025. Pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Mawa sebagai istri sah.

Babak Baru Proses Hukum

Dengan adanya bukti tambahan serta agenda pemeriksaan lanjutan, perkara ini diperkirakan memasuki fase baru dalam penyelidikan.

Publik kini menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh Wardatina Mawa, termasuk kemungkinan proses perceraian.


Berita Terkait


News Update