Link Pendaftaran Mudik Gratis PT Pos Indonesia: Syarat, Rute Keberangkatan, dan Cara Pendaftaran

Minggu 15 Feb 2026, 14:18 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran mudik gratis PT Pos Indonesia 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Pendaftaran mudik gratis PT Pos Indonesia 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Terdapat beberapa rute perjalanan mudik gratis 2026 yang juga disesuaikan dengan jadwal dan titik lokasi keberangkatan.

Baca Juga: Libur Panjang Imlek, Penumpang Whoosh Tembus 25 Ribu Per Hari

Keberangkatan 17 Maret 2026

  • Jakarta - Tegal - Semarang - Solo - Surabaya
  • Bandung - Tegal - Semarang - Solo - Surabaya
  • Bandung - Tasikmalaya - Cilacap - Kebumen - Yogyakarta - Nganjuk Surabaya

Keberangkatan 18 Maret 2026

  • Surabaya - Solo - Semarang Tegal-Jakarta
  • Surabaya - Solo - Semarang - Tegal - Bandung
  • Surabaya - Nganjuk - Yogyakarta - Kebumen - Cilacap - Tasikmalaya - Bandung

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pos Indonesia 2026

Dikutip dari sumber yang sama, berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendaftarkan diri pada program mudik gratis ini.

  • Mempunyai Kartu Identitas Kependudukan (KTP/KIA/KK).
  • Pelanggaan setia PosIND yang memiliki Rekening Pospay dan telah melakukan transaksi jasa keuangan melalui aplikasi Pospay atau Outlet Pos terdekat (berlaku untuk periode transaksi tahun 2026).
  • Pelanggan setia PosIND yang telah melakukan transaksi pengiriman dokumen/barang melalui aplikasi PosAja! atau outlet Pos terdekat (berlaku untuk periode transaksi tahun 2026).

Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026

Pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2026 Pos Indonesia dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/mudikposind.

Calon peserta dapat mengisi sejumlah data diri dan juga dokumen persyaratan yang diminta untuk mendaftarkan diri pada program ini.

Apabila kuota pendaftaran masih tersedia, calon peserta yang berhasil mendaftar wajib menunjukkan syarat dan ketentuan kepada petugas saat melakukan registrasi ulang.


Berita Terkait


News Update