Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional perusahaan di lahan yang disengketakan selama proses penyelesaian berlangsung.
Pihaknya berharap proses penilaian independen dapat menjadi jalan tengah bagi kedua belah pihak.
“Bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ucap Surya Herjuna.
