Gubernur Jakarta Pramono Anung di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Sabtu 14 Feb 2026, 15:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung melarang para organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping atau razia tempat makan yang beroperasi selama bulan Ramadhan. 

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ujar Pramono di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026.

Pramono menyampaikan, Ramadhan ini harusnya menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan antarwarga di Ibu Kota.

"Jadi saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," ucapnya. 

Baca Juga: Bau Menyengat di Sekitar Mako Brimob Depok Diduga dari Gas Air Mata, Polisi Sebut Tak Ada Korban

Lebih lanjut, Pramono mengatakan, seusai acara imlek pada 17 Februari nanti, wajah Jakarta akan berubah ketika memasuki bulan Ramadhan. 

"Nanti begitu tanggal 18, maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi wajah yang Ramadhan dan juga wajah yang menyambut Idul Fitri," ungkap Pramono. 

Pramono mengaku paham dengan karakteristik Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tetap harus menjaga keseimbangan dan menghormati keberagaman. 

Baca Juga: Seorang Pedagang di Festival Bandeng Rawa Belong Sudah Kucurkan Modal Rp100 Juta untuk Beli Ikan

"Dan itu kami persiapkan dengan baik karena bagaimanapun sebagai Gubernur Jakarta saya tahu Jakarta ini mayoritas adalah beragama Islam," kata Pramono. 

Meski tidak menentu, setiap tahunnya ada saja sejumlah ormas yang melakukan razia di rumah-rumah makan. Praktik sweeping ini kerap terjadi dengan dalih menjaga kekhusyukan Ramadhan.

Namun dalam banyak kasus, aparat keamanan akhirnya turun tangan karena aksi tersebut dinilai melampaui kewenangan. 

Baca Juga: Percobaan Penipuan Modus Sumbangan Karpet Masjid di Limo Depok, Polisi Imbau Warga Waspada

Pemerintah daerah biasanya telah memiliki aturan teknis, misalnya kewajiban memasang tirai atau pembatas bagi rumah makan yang tetap buka di siang hari, sehingga tetap menghormati suasana bulan suci tanpa menutup total aktivitas usaha. (cr-4)

Tags:
ormasbulan Ramadhanrazia rumah makanPramono AnungGubernur Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor