Ilustrasi - Hukum puasa setengah hari bagi anak. (Sumber: Pinterest/Yousef Amer)

RAMADHAN

Bolehkah Puasa Setengah Hari Bagi Anak? Begini Pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Hukumnya dalam Islam

Jumat 13 Feb 2026, 22:15 WIB

POSKOTACOID - Menjelang datangnya Ramadhan 1447 H, tak sedikit orang tua yang mulai mengajarkan anak untuk belajar berpuasa supaya terbiasa melaksanakan ibadah wajib satu ini.

Kebanyakan orang tua biasanya akan mengajarkan anaknya untuk berpuasa setengah hari atau yang juga dikenal dengan puasa bedug.

Hal ini karena anak-anak umumnya belum mampu menahan makan dan minum selama satu hari penuh dan masih membutuhkan banyak nutrisi bagi tubuh.

Baca Juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Bandung dan Sekitarnya, KLIK DI SINI

Oleh karena itu, agar lebih mudah beradaptasi, para orang tua mengajarkannya secara bertahap dengan mulai puasa setengah hari.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum puasa setengah hari dalam Islam? Apakah anak-anak diperbolehkan puasa bedug? Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Puasa Setengah Hari

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang memenuhi persyaratan, salah satunya baligh.

Sama seperti ibadah lainnya, puasa pada bulan Ramadhan juga memiliki ketentuan yang wajib dilakukan, termasuk berpuasa selama satu hari penuh dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2026 Jabodetabek, Lengkap dengan Link Unduh PDF

Dikutip dari laman resmi NU Online, menahan diri untuk tidak makan dan minum selama seharian penuh merupakan salah satu rukun puasa.

Aturan tersebut sebagaimana firman Allah SWT yang tertuang dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 berikut:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

Ayat tersebut dengan tegas menjelaskan bahwa tidak ada yang namanya istilah puasa setengah hari atau puasa bedug dalam Islam. Terlebih anak-anak yang belum baligh tidak terkena kewajiban berpuasa.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah.

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ

Artinya: “Kewajiban (ibadah) diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Terbit, Download Link Versi Resmi Kemenag di Sini

Hadits di atas menjelaskan bahwa anak kecil yang belum baligh belum terkena tanggungan ibadah seperti shalat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban syariat lainnya.

Kendati demikian, para orang tua memang diharuskan untuk mengajarkan anak-anak mereka yang telah berusia tujuh tahun untuk mulai berpuasa jika sudah kuat melaksanakannya satu hari penuh.

Puasa Setengah Hari dalam Pandangan Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menekankan bahwa tidak ada istilah puasa setengah hari atau puasa bedug yang diajarkan ada anak.

Ia menegaskan, dalam Islam hanya ada puasa full atau puasa satu hari penuh sesuai syariat yang berlaku, bukan puasa setengah hari.

"Dan saran saya begini, jangan pernah menggunakan istilah puasa setengah hari. Ini gak bener ini puasa setengah hari. Gak ada puasa setengah hari itu yang ada puasa full," kata Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Jumat, 13 Februari 2026.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar para orang tua tetap mengajarkan anaknya berpuasa satu hari penuh. Namun, apabila tidak sanggup, maka biarkan anak membatalkan puasanya tanpa perlu menggunakan istilah puasa setengah hari.

"Jadi kalau misalnya di pertengahan hari, jam 12, jam 1 siang, jam 3 sore misalnya, anak sudah gak tahan biarkan dia batalkan puasanya. Tapi jangan bilang 'oh anakku hebat sudah puasa setengah hari' karena gak ada istilah puasa setengah hari," kata Ustadz Khalid.

Ustadz Khalid pun mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan istilah puasa setengah hari atau puasa bedug sebagai suatu kebiasaan yang turun temurun.

"Jangan ini diturun temurunkan seakan-akan ada puasa setengah hari dalam syariat. Gak ada puasa setengah hari itu," lanjutnya.

Ustadz Khalid mengatakan, sebaiknya para orang tua memberikan pemahaman yang tepat kepada anak bahwa puasa harus dilakukan satu hari penuh dari terbit fajar hingga terbenam matahari atau Maghrib.

Apabila anak gagal puasa selam sehari penuh, maka beri pengertian dan ajak anak untuk mencoba lagi pad sesok hari.

Tags:
Ustadz Khalid BasalamahpuasaRamadhan 1447 Hhukum puasa setengah haripuasa bedugpuasa setengah hari

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor