POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Metro Bekasi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Program ini menjadi salah satu layanan yang selalu dinantikan karena memberikan alternatif bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Melansir dari Facebook @Humas Polres Metro Bekasi, layanan ini berlangsung selama enam hari, mulai 9 hingga 14 Februari 2026, di sejumlah titik strategis yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 10 Februari 2026: Cek Titik Lokasi, Syarat, dan Alur Perpanjangannya
Jadwal Lengkap SIM Keliling Polres Metro Bekasi (9–14 Februari 2026)
Berikut jadwal operasional lengkap beserta lokasi pelayanan:
Senin, 9 Februari 2026 (10.00 WIB – selesai)
Lokasi: Burger King Grandwisata
Selasa, 10 Februari 2026 (10.00 WIB – selesai)
Lokasi: Polsek Setu
Rabu, 11 Februari 2026 (10.00 WIB – selesai)
Lokasi: Burger King Lippo Cikarang
Kamis, 12 Februari 2026 (10.00 WIB – selesai)
Lokasi: Bakso Terbang Grand Wisata
Jumat, 13 Februari 2026 (10.00 WIB – selesai)
Lokasi: Pospol Megaregency Serang Baru
Sabtu, 14 Februari 2026
Keterangan: Tidak beroperasional
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses administrasi dapat terselesaikan pada hari yang sama.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kesehatan. Berikut ketentuan resmi yang harus dibawa:
- Sehat jasmani dan rohani
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi SIM lama
- Keterangan lulus tes psikologi
- Surat keterangan sehat
Petugas mengingatkan agar masyarakat memastikan masa berlaku SIM tidak terlewat. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan pemohon wajib mengajukan pembuatan baru.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini 9 Februari 2026, Lengkap Lokasi dan Jam Operasionalnya
Dukungan Layanan Informasi dan Pengaduan Kepolisian
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi, Polres Metro Bekasi juga menyediakan layanan komunikasi 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, mengajukan pertanyaan, maupun ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Salah satu kanal yang cukup responsif adalah CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Layanan ini menjadi ruang komunikasi yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi secara langsung dan cepat.
Berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:
- Call Center Polri 110
- WhatsApp CLBK: 0813-8399-0086
- Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
Sebagai bagian dari implementasi transformasi pelayanan publik, Polres Metro Bekasi berupaya menjaga kualitas layanan SIM Keliling dengan menerapkan prinsip keamanan, akurasi data, dan keramahan petugas. Pelayanan ini tidak hanya menyediakan kemudahan administratif, tetapi juga menjadi wujud pendekatan kepolisian yang humanis.
Pelayanan yang proaktif tersebut diharapkan membantu mengurangi antrean di kantor Satpas dan mendukung tertib administrasi pengemudi di Kabupaten Bekasi. Dengan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat, memperpanjang SIM tepat waktu menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berkendara.
Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi periode 11–14 Februari 2026 menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah. Dengan lokasi-lokasi strategis dan persyaratan yang jelas, layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga.
