"Kalau kasus yang Ibu Komariah pembuatan laporannya di Polda Banten, dan saat ini dilimpahkan ke Polresta Tangerang," katanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Iman menyampaikan, saat ini pihaknya juga menerima dua laporan baru dari warga yang mengaku turut menjadi korban penipuan Bripka Ade Irfan.
Kedua korban lainnya adalah Eman warga Rangkasbitung dan Teti warga Panongan. Eman menjadi korban penipuan gadai mobil, sedangkan Teti mengaku meminjamkan uang kepada pelaku dan belum kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Mobil Boks di Tambora
Lanjut Iman, pihaknya juga menerima dua laporan baru yang mengaku menjadi korban dari Bripka Ade Irfan yakni Eman, warga Rangkas Bitung dan Teti warga Panongan.
"Tidak hanya Komariah. Ada dua korban lagi yang melaporkan kepada kami (Paminal Polresta Tangerang). Korban Eman diduga tertipu kasus yang sama dengan Komariah. Sementara Ibu Teti uangnya dipinjam sebesar Rp 50 juta dan tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini pihak Paminal Polresta Tangerang masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penipuan oleh oknum anggota kepolisian tersebut. (ver)
