TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pelaku begal bersenjata tajam yang kerap beraksi dengan menyamar sebagai ojek online.
Dua pelaku berinisial J alias Jack, 28 tahun dan AS, 21 tahun diringkus Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada Senin, 9 Februari 2026 dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengunngkapan permula ketika anggota patroli menemukan dua pria berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor dan mengenakan jaket ojol.
Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas, lalu saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti senjata tajam.
Baca Juga: Kasus Siram Air Keras ke Pelajar di Jakpus, Pramono Pastikan Pelaku Ditindak Tegas
"Gerak geriknya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket keduanya," ujar Jauhari, Selasa, 10 Februari 2026.
Keduanya mengaku kepada petugas hendak menggunakan senjata tajam untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor.
Modus yang dilakukan pelaku adalah memepet kendaraan korban, kemudian mengambil paksa kendaraan untuk dibawa kabur.
"Mereka juga mengaku telah beraksi dengan modus memepet korbannya," ungkap Jauhari.
Baca Juga: Pedagang Pasar Cipulir Keluhkan Banjir Sebut Saluran Air Tak Berfungsi Maksimal
Dalam aksinya, pelaku juga diketahui menodongkan senjata tajam serta senjata api jenis pistol sehingga korban tak berdaya.
"Dari aksi sebelumnya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," ucapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, dari penangkapan ini petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya satu unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu.
Baca Juga: Tawuran di Sawangan Depok: Dibubarkan Warga, Polisi Amankan 1 Pelaku Masih SMP
"Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (ver)