Gaji PNS Bakal Naik? Ini Perkiraan Gapok Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1

Senin 09 Feb 2026, 20:17 WIB
Ilustrasi gaji pegawai negeri sipil (PNS) sedang bekerja di kantor pemerintahan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi gaji pegawai negeri sipil (PNS) sedang bekerja di kantor pemerintahan. (Sumber: Pinterest)

Saat ini, angka tersebut mewakili struktur penggajian resmi tanpa tunjangan tambahan apa pun.

Seorang analis kebijakan kepegawaian menuturkan bahwa struktur ini sebenarnya masih relevan, namun peningkatan gaji memang diperlukan. Ia mengatakan, “Jika ingin daya beli pegawai tetap terjaga, pembaruan struktur gaji memang perlu dilakukan secara berkala.”

Gaji PNS Lulusan S1 (Golongan III)

Sementara itu, PNS lulusan sarjana (S1) umumnya ditempatkan pada Golongan III, yang mencakup jabatan fungsional umum maupun tertentu seperti penyuluh, guru, dan analis kebijakan. Gaji pokok untuk pegawai yang baru diangkat tercatat mulai dari:

  • Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Besaran ini juga masih mengikuti struktur resmi PP 5/2024.

Seorang pegawai pada instansi pendidikan yang enggan disebut namanya menyebutkan, “Jika rencana kenaikan benar terjadi, tentu ini akan sangat membantu, terutama bagi pegawai baru yang gajinya masih berada pada kisaran batas bawah golongan.”

Baca Juga: Bina Marga DKI Respons Kecelakaan Pelajar di Matraman, Klaim 11.228 Lubang Jalan Sudah Ditangani

Nominal Gapok Belum Termasuk Tunjangan

Perlu diketahui bahwa nominal gaji pokok PNS tidak mencerminkan total pendapatan bulanan. Selain gapok, seorang PNS juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan kinerja (tukin)
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan

Tunjangan-tunjangan tersebut dapat memberikan selisih pendapatan yang cukup signifikan antarinstansi. Pada beberapa kementerian seperti Kemenkeu atau Kemenlu, tunjangan kinerja bahkan dapat mencapai beberapa kali lipat dari gaji pokok.

Karena itu, kenaikan gaji pokok, meskipun relatif kecil, tetap berdampak besar pada pendapatan total karena akan menjadi dasar perhitungan sejumlah tunjangan.

Meski wacana kenaikan gaji semakin menguat, masyarakat dan para aparatur sipil negara berharap pemerintah segera memberikan ketegasan mengenai nominal kenaikan dan waktu pemberlakuannya.

Kenaikan gaji ini bukan hanya persoalan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Hingga kini, pemerintah masih menegaskan bahwa seluruh proses harus menunggu penetapan regulasi lanjutan serta sinkronisasi APBN.


Berita Terkait


News Update