POSKOTA.CO.ID - Pada awal 2026, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami status Kartu Indonesia Sehat (KIS) nonaktif secara mendadak. Kondisi ini menimbulkan kepanikan, terutama ketika peserta baru mengetahui status kartu saat berada di rumah sakit. Lonjakan kasus ini terjadi seiring pembaruan data bantuan sosial yang dilakukan pemerintah.
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat perlu memahami cara cek KIS aktif atau tidak lewat HP, serta langkah cepat apabila status berubah menjadi nonaktif.
Berikut ini disusun berdasarkan regulasi terbaru, praktik layanan resmi BPJS Kesehatan, serta kebijakan Kementerian Sosial terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami menemukan sekitar 7,3 juta peserta PBI tidak lagi tercantum dalam DTSEN sehingga harus dinonaktifkan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi yang tayang di X/@KemensosRI pada 19 Juni 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
Mengapa Banyak KIS Mendadak Nonaktif di 2026?
Perubahan besar terjadi setelah pemerintah mengganti acuan data dari DTKS ke DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dampaknya, jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) terdampak karena tidak lagi memenuhi kriteria kesejahteraan.
Selain perubahan DTSEN, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan KIS nonaktif:
Faktor Penyebab
- Data NIK belum sinkron antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan
- Tunggakan iuran bagi peserta mandiri
- Perpindahan segmen dari PBI ke PPU karena mulai bekerja
- Perubahan domisili tanpa pembaruan data ke Dinas Sosial
Karena itu, pengecekan rutin dianjurkan minimal sekali sebulan.
Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Lewat HP
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal pengecekan digital yang dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor.
1. Cek KIS Melalui Aplikasi Mobile JKN (Paling Direkomendasikan)
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Jika belum punya akun, pilih Daftar untuk registrasi.
- Masuk ke menu “Peserta”.
- Status akan muncul di bawah nama. (Hijau / AKTIF - kartu dapat digunakan. Merah / Nonaktif atau Ditangguhkan - perlu tindak lanjut)
Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai KIS digital saat berobat.
2. Cek Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
Bagi pengguna yang tidak ingin install aplikasi:
- Buka browser lalu kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan
- Pilih menu Cek Status Kepesertaan
- Masukkan NIK atau nomor kartu
- Isi tanggal lahir dan captcha
- Klik Cek
Informasi yang tampil meliputi status peserta, kelas rawat, dan daftar anggota keluarga.
3. Cek via WhatsApp PANDAWA
Layanan ini tersedia hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.00.
- Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8750-400
- Kirim pesan “Halo” atau “Menu”
- Pilih layanan Cek Status Kepesertaan
- Masukkan NIK dan tanggal lahir
Hindari memberikan OTP atau data rekening. BPJS tidak pernah meminta itu.
4. Cek Melalui Care Center 165
Jika ingin berbicara langsung dengan petugas:
- Hubungi 165
- Pilih opsi cek status kepesertaan
- Masukkan NIK sesuai instruksi
Layanan ini aktif 24 jam namun dikenakan tarif sesuai operator.
Arti Status Kepesertaan KIS / BPJS Kesehatan
Saat melakukan pengecekan, Anda mungkin menjumpai status:
- Layanan aktif bisa digunakan
- Suspended / Ditangguhkan: ada tunggakan iuran
- Nonaktif: tidak tercantum dalam DTSEN, data ganda, peserta meninggal, atau berhenti bekerja
- Registrasi Ulang: data NIK tidak sinkron dan perlu diperbarui
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah SD, SMP, SMA Selama Ramadan 2026, Cek Informasinya
Benarkah KIS Nonaktif Karena Tidak Dipakai 3 Bulan?
Isu tersebut hoaks. Haidiar Zulmi Farensi, pejabat BPJS Kesehatan Banyuwangi, menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang menyebut KIS otomatis nonaktif jika tidak digunakan selama tiga bulan.
Sesuai Permensos 21/2019 Pasal 7, kepesertaan PBI hanya dapat dihentikan karena:
- tidak lagi masuk basis data kesejahteraan,
- meninggal dunia, atau
- data ganda.
Solusi Jika KIS Nonaktif
Berikut langkah penyelesaian sesuai segmen peserta.
- Solusi untuk Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- Datang ke Dinas Sosial sesuai domisili
- Bawa KTP, KK, dan KIS lama
- Sertakan SKTM jika diminta
- Petugas memverifikasi melalui SIKS-NG
- Jika disetujui, Kemensos memproses aktivasi ulang
Jika sudah lebih dari enam bulan nonaktif, Anda harus mengikuti pendaftaran ulang.
Solusi untuk Peserta Mandiri
- Lunasi tunggakan iuran melalui bank, ATM, e-wallet, atau minimarket
- Status umumnya aktif kembali dalam 1×24 jam
- Untuk menghindari masalah, aktifkan autodebit
Maraknya penonaktifan dimanfaatkan oknum penipu. Biasanya berupa pesan WhatsApp yang meminta transfer uang atau kode OTP.