Barang bukti pelaku curanmor yang diamankan petugas kepolisian. (Sumber: Polsek Jatiuwung)

JAKARTA RAYA

Beraksi 16 Kali di Wilayah Tangerang, Bandit Curanmor Dibekuk Polisi

Minggu 08 Feb 2026, 11:10 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat, 6 Februari 2026 dini hari.

Bandit berinisial PG (20) dan WAH (21) itu dibekuk usai beraksi mencuri motor karyawan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan peristiwa tersebut bermula saat petugas yang tengah melaksanakan patroli mendengar teriakan meminta pertolongan karena ada sepeda motor dicuri.

"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku curanmor yang kabur ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang," ucap Raden Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga: BTR Rachel Siapa dan Umur Berapa? Sosoknya Disorot Usai Ucapan soal Whip Pink Viral

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah anggota Polsek Jatiuwung berkoordinasi dengan anggota Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Tangerang," ungkapnya. 

Dari tangan pelaku pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, serta beberapa kunci kontak dan telepon genggam. 

"Kedua pelaku ini menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan yang telah menjadi targetnya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. 

Tags:
pencurian kendaraan bermotorcuranmorTangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor