Ilustrasi, pengangguran. (Sumber: freepik)

JAKARTA RAYA

Ratusan Ribu Warga Jakarta Menganggur, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Picu Kriminalitas

Jumat 06 Feb 2026, 15:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 349 ribu warga Jakarta tercatat menganggur berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta per November 2025. 

Merespon hal itu, Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyampaikan, meningkatnya jumlah pengangguran berisiko mendorong kenaikan angka kriminalitas yang dipicu tekanan ekonomi. 

"Pengangguran di Jakarta jadi masalah serius karena bisa menciptakan kriminalitas yang meningkat, sudah ada gejala nya jambret, perampok makin berani terang terangan karena alasan ekonomi," ucap Bhima kepada Poskota, Jumat, 6 Februari 2026.

Selain itu, Bhima mengatakan, tingginya pengangguran ini juga berkaitan erat dengan meleamahnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: 349 Ribu Warga Jakarta Menganggur, Didominasi Laki-laki dan Lulusan SMA

"Daya beli makin rendah, dan kelompok menengah rentan miskin bertambah," ujar Bhima. 

Bhima menyebut, lonjakan pengangguran juga akan memperberat beban anggaran perlindungan sosial pemerintah daerah.

Di sisi lain, kontribusi terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak dan aktivitas ekonomi ikut menurun.

"Semakin banyak pengangguran beban perlindungan sosial makin berat dan kontribusi ke penerimaan daerah berkurang, Implikasinya banyak," kata Bhima. 

Baca Juga: Bina Marga Perbaiki 1.725 Titik Jalan Rusak di Jakarta Barat

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah agresif dalam memperluas penciptaan lapangan kerja.

Bhima menyampaikan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui perannBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih aktif membuka peluang kerja baru.

"Saran bagi Pemda dorong BUMD untuk buka lapangan kerja lebih banyak," ungkap dia. 

Selain itu, Bhima juga meminta agar dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperbesar melalui pemberian insentif dan pengurangan berbagai pungutan yang membebani usaha kecil.

Baca Juga: 275 Pelanggar Lalu Lintas di Tangerang Ditindak saat Operasi Keselamatan Maung 2026

"Kemudian perbesar insentif untuk UMKM di Jakarta termasuk mengurangi pungutan pungutan yang jadi beban pengusaha kecil," ujar dia. (cr-4)

Tags:
warga menganggurlapangan kerja baruPemprov DKIdata pengangguran di Jakartapengangguran

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor